BANDUNG BARAT, TEROPONGMEDIA.ID – Kasus dugaan penculikan anak di bawah umur kembali menggegerkan warga Kabupaten Bandung Barat. Seorang siswi kelas 1 SMP bernama NZK (12) dilaporkan hilang setelah berpamitan untuk menemui teman yang dikenalnya melalui permainan daring (game online) pada Rabu (8/4/2026).
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat Nabila pulang sekolah lebih awal karena siswa kelas 9 sedang melaksanakan ujian. Nabila yang tinggal bersama nenek dan kakaknya di Kampung Bojong Talangkalak, Desa Sindangkerta, tiba di rumah sekitar pukul 11.30 WIB. Sekitar pukul 13.00 WIB, korban pamit meninggalkan rumah hanya dengan membawa ponsel untuk menemui seseorang di kawasan Gandok. Namun, sejak pukul 15.00 WIB, ponsel korban sudah tidak dapat dihubungi dan pihak keluarga mulai melakukan pencarian secara mandiri sebelum akhirnya melapor ke pihak berwajib.
Bukti CCTV dan Identitas Pelaku
Berdasarkan Surat Keterangan Tanda Bukti Laporan Pengaduan yang dibuat oleh ayah korban, Bapak Saeri, di Polsek Sindangkerta, terungkap fakta penting dari bukti CCTV di depan sebuah ruko fotokopi.
- Profil Pelaku: Satu orang remaja laki-laki dan satu orang pria dewasa.
- Kendaraan: Mobil Toyota Agya berwarna putih.
- Nomor Polisi: D 1544 UAT.
Keterlibatan seorang remaja dalam aksi ini diduga menjadi modus pelaku untuk membuat korban merasa tenang dan tidak curiga saat diajak bertemu.
Upaya Penyelidikan
Pihak Kepolisian Sektor Sindangkerta kini tengah melakukan pendalaman terhadap bukti CCTV dan melacak identitas pemilik kendaraan dengan nomor polisi tersebut. Hingga saat ini, keberadaan NZK maupun kedua pelaku masih dalam pencarian intensif.
Baca Juga:
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Himbauan untuk Baraya dan Orang Tua
Keluarga dan pihak berwenang menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk:
- Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas media sosial dan game online anak.
- Melarang anak bertemu dengan orang asing tanpa pendampingan orang dewasa.
- Segera melaporkan jika melihat mobil Agya Putih D 1544 UAT atau dua orang dengan ciri-ciri tersebut ke kantor polisi terdekat atau melalui kontak Polsek Sindangkerta di Jl. Raya Sindangkerta 152.
(Magang Unpas/Dilla Mayla)











