WNA Singapura Dibunuh Brutal karena Cinta, Jasad Dilakban dan Dicor

Mayat bersimbah darah di Bogor. (pembunuhan wna . Petugassingapura petugas ppsu
ilustrasi. (Feepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Teka-teki penemuan jasad mengenaskan di Sungai Citanduy akhirnya terurai. Kepolisian dari Polresta Cilacap memastikan korban merupakan warga negara asing asal Singapura yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat dan mulut dilakban.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik sejak Februari lalu, terutama karena kondisi jenazah yang menunjukkan indikasi kuat pembunuhan terencana.

Motif Cemburu Berujung Pembunuhan Sadis

Pengusutan polisi mengarah pada motif personal yang klasik namun mematikan: cemburu. Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono mengungkapkan bahwa korban diduga memiliki hubungan dengan pasangan salah satu pelaku.

“Motifnya karena cemburu, korban diketahui menjalin hubungan dengan pacar pelaku,” ungkapnya.

Dua pelaku yang telah diamankan diketahui berasal dari Pangandaran. Mereka menghabisi korban secara brutal di sebuah rumah di wilayah Sukabumi dengan cara membekap dan memukul menggunakan bambu.

Jasad Dilakban hingga Dicor

Kekerasan tidak berhenti pada pembunuhan. Untuk menghilangkan jejak, pelaku melakukan tindakan ekstrem dengan membungkus jasad menggunakan kain sprei dan plastik, lalu melakban seluruh bagian tubuh.

Lebih jauh, jasad korban bahkan sempat dicor menggunakan adonan semen sebelum akhirnya dibuang ke Bendungan Menganti, Cilacap.

Upaya ini diduga dilakukan untuk menghambat identifikasi sekaligus menghilangkan barang bukti.

Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Polisi bergerak cepat setelah identitas korban terungkap. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang disita cukup lengkap—mulai dari semen, kain pembungkus, hingga kendaraan milik korban yang digunakan untuk mengangkut jasad.

Kasus ini kini mengarah pada jeratan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga:

Wanita Muda Coba Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka

Fakta Baru Kasus Kematian Cucu Mpok Nori, Tersangka Tampak Tidak Menyesal

Penyidik menegaskan para pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana yang memungkinkan hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini menjadi potret gelap bagaimana konflik personal dapat berubah menjadi kejahatan brutal yang dirancang dengan rapi.

Di sisi lain, aparat memastikan proses hukum akan dikawal hingga tuntas, termasuk memburu pelaku yang masih melarikan diri.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru