Yusril Tolak Larangan Pejabat Bukber, Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam

jokowi bukber
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Dok. Media Sosial)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan tidak setuju dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang kegiatan buka puasa bersama (bukber) bagi para pejabat negara pada Ramadan 1444 Hijriah.

Yusril khawatir, kebijakan itu justru jadi bumerang dan membuat pemerintahan Jokowi dicap anti-Islam.

“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintahan Presiden Jokowi anti-Islam,” kata Yusril, Kamis (23/3/2023).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menilai, surat edaran yang dibuat Sekretariat Kabinet tersebut tidak tegas. Padahal surat itu hanya ditujukan bagi internal pemerintahan.

BACA JUGA: Jokowi Larang Bukber, DPR: Bukan Larang Kegiatan Keagamaan

“Akibatnya, surat itu potensial ‘diplesetkan’ dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,” kata dia, melansir IDN.

Yusril pun meminta agar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, merevisi surat edaran tersebut.

Ia berharap agar larangan itu dibatalkan dengan mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.

“Dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama,” ujarnya.

Yusril menilai, orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah berpotensi menjadikan larangan ini sebagai serangan dengan membandingkannya dengan aspek lain.

Ia memberi contoh konser musik dan olahraga yang dihadiri ribuan orang tetap diizinkan, tetapi buka bersama justru malah dilarang.

Yusril juga khawatir Pramono Anung menjadi bahan kritik. Apalagi saat ini menjelang tahun politik.

“Saya mengkhawatirkan Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadan di berbagai tempat tahun ini,” ujarnya.

Diketahui, Jokowi melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengeluarkan surat berisi larangan kepada pejabat untuk menggelar buka puasa bersama alias bukber selama Ramadan 1444 Hijriah/2023 M.

Surat larangan tersebut bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023. Surat itu dikeluarkan pada Selasa, 21 Maret 2023.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru