BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sebanyak 116 santri di Pesantren Nuurush Sholaah, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengalami keracunan massal usai mengikuti pengajian, Jumat (19/12/2025) malam. Peristiwa ini langsung memicu penanganan medis intensif sekaligus penyelidikan menyeluruh untuk memastikan sumber keracunan.
Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna menjelaskan, puluhan santri mengeluhkan gangguan kesehatan seperti mual, pusing, dan demam tidak lama setelah mengonsumsi makanan yang disajikan usai kegiatan keagamaan. Dari total korban, sebanyak 61 santri harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan, sementara santri lainnya ditangani di lingkungan pesantren.
“Gejala yang muncul relatif seragam, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan penanganan cepat sekaligus mencegah dampak lanjutan,” ujar Aan, dikutip dari Antara, Sabtu (20/12/2025).
Untuk memastikan penyebab pasti keracunan, Polres Sumedang menurunkan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS). Tim tersebut melakukan pengambilan sampel makanan dan pemeriksaan laboratorium guna menelusuri kemungkinan kontaminasi atau faktor lain yang memicu gangguan kesehatan para santri.
Baca Juga:
Dinkes Bandung Perketat Pengawasan MBG, Cegah Kasus Keracunan Makanan
Menurut Aan, menu yang dikonsumsi pada malam kejadian terdiri atas nasi, kentang kering, telur pedas, sambal, dan ayam yang berasal dari katering di wilayah Cikancung. Seluruh sampel kini menjadi bagian dari proses uji laboratorium yang hasilnya akan menentukan langkah lanjutan, termasuk evaluasi standar keamanan pangan.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kasus keracunan ini tidak berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena pesantren tersebut tidak menerima layanan dari program pemerintah tersebut.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, aparat dan pihak pesantren terus memantau kondisi kesehatan para santri untuk memastikan tidak ada korban tambahan. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum penyebab resmi keracunan diumumkan berdasarkan hasil penyelidikan medis dan forensik.
(Budis)








