JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kematian seorang bintara muda Polri, Brigadir Dua (Bripda) DP (19), di asrama Polda Sulawesi Selatan memicu sorotan publik. Keluarga korban menduga ada unsur penganiayaan senior di balik peristiwa tragis tersebut.
DP diketahui merupakan lulusan pendidikan Polri tahun 2025 yang baru bertugas di satuan Sabhara. Ia tinggal di asrama kepolisian sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis dan sempat dilarikan ke RSUD Daya. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Keluarga Curiga Ada Kejanggalan
Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengungkapkan putranya dalam kondisi sehat beberapa jam sebelum kejadian.
“Subuh tadi dia masih bicara dengan ibunya, kondisinya baik. Tapi pagi hari kami terkejut menerima kabar putra kami meninggal,” ujar Jabir, Minggu (22/2/2026).
Kecurigaan keluarga menguat setelah ditemukan lebam pada tubuh korban serta darah di bagian mulut. Menurut keluarga, DP sebelumnya tidak pernah mengeluh sakit.
Jenazah kemudian dirujuk ke Biddokkes Polda Sulsel untuk pemeriksaan lanjutan dan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Propam Mulai Penyelidikan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel menyatakan kasus ini sedang ditangani secara profesional dan transparan.
Kabid Propam Zulham menegaskan proses penyelidikan telah berjalan, namun pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum mengambil langkah berikutnya,” kata Zulham.
Baca Juga:
Warga Pulomas Murka! Lapangan Padel di Tengah Permukiman Diprotes
Pemerintah Jamin Data Pribadi Warga RI Aman Meski Dipegang AS
Sorotan pada Perlindungan Anggota Baru
Kasus kematian Bripda DP kini menjadi perhatian publik, terutama terkait perlindungan anggota baru di lingkungan asrama kepolisian.
Sejumlah pihak menilai pengawasan internal perlu diperkuat agar tidak terjadi praktik kekerasan atau perundungan di tubuh institusi. Transparansi hasil autopsi dan penyelidikan menjadi kunci untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Bripda DP masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi.
(Dist)










