12 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Perdagangan Bayi, Polisi Ungkap Hal Ini

update perdagangan bayi jabar (Teropong Media)
Ilustrasi kasus perdagangan bayi (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memperjualbelikan bayi.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengatakan penyidik juga berhasil menyelamatkan tujuh bayi yang menjadi korban dalam jaringan tersebut.

“Penyidik berhasil menetapkan 12 orang tersangka berikut barang bukti dan menyelamatkan tujuh orang bayi yang menjadi korban,” ujar Nunung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, menjelaskan praktik perdagangan bayi ini terjadi di berbagai wilayah, meliputi Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, hingga Papua.

Menurut Nurul, 12 tersangka tersebut terbagi dalam dua kelompok, yakni delapan orang sebagai perantara dan empat orang sebagai orang tua biologis.

Baca Juga:

Dijual Rp 55 Juta Sampai 85 Juta, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perdagangan Bayi di DIY

Para tersangka dari kelompok perantara berperan menjual bayi ke calon adopter di berbagai daerah, antara lain Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Bali. Sementara kelompok orang tua berperan langsung menjual bayi kepada para perantara di wilayah Yogyakarta dan Tangerang, Banten.

Nurul mengungkapkan, jaringan ini menjalankan aksinya melalui media sosial seperti Facebook dan TikTok dengan modus disamarkan sebagai proses adopsi atau pengangkatan anak.

“Dari keterangan tersangka, jaringan ini telah melakukan aktivitas penjualan bayi secara ilegal sejak tahun 2024 dengan pendapatan ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 21 unit ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta satu tas perlengkapan bayi.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, serta Pasal 455 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun tujuh bayi yang berhasil diselamatkan saat ini masih menjalani proses asesmen dan penanganan lebih lanjut oleh Kementerian Sosial.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Profil Hard Gumay, Paranormal yang Ramalkan Perceraian Andre Taulany

2

3

Cara Melihat Sandi Email Melalui Browser

4

Amankan Pemilu 2024, Mengenali Ancaman Deepfake dengan Cerdas

5

Hari Ini Sebagian Besar Kota di Indonesia Diguyur Hujan
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg