Sutradara Film Porno di Jaksel Berperan sebagai Pengelola Situs Streaming

Sutradara Film Porno di Jaksel Juga Berperan sebagai Pengelola Situs Streaming
Ilustrasi-Sutradara Film Porno di Jaksel Juga Berperan sebagai Pengelola Situs Streaming (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pihak Kepolisian menyebut sutradara berinisial I pembuat film porno yang diproduksi di Jakarta juga berperan sebagai pengelola situs layanan streaming.

“Saudara I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui ada tiga situs layanan streaming yang bisa digunakan untuk menonton ratusan film yang dibuat oleh rumah produksi tersebut.

BACA JUGA :Para Pemeran Film Jaksel dan Siskaeee Terancam di Jerat Pasal Pornografi

Sutradara berinisial I tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yakni, JAAS berperan sebagai kameramen, AIS berperan sebagai editor film.

Sedangkan, tersangka AT yang berperan sebagai sound engineering dan terakhir adalah tersangka SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus talent.

Polisi berkoordinasi dengan Kominfo

Terkait tiga situs tersebut, Ade menyampaikan kepolisian telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan sudah memblokir ketiga situs tersebut.

“Itu sudah diblokir,” kata dia, usai membuka kegiatan HUB.ID Partner Day x Nex-BE Fest di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (13/9).

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi yang memproduksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan tiga situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.

Dari hasil pendalaman, terungkap rumah produksi itu telah membuat 120 judul film sejak tahun 2022 dan berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Polisi juga menemukan ada sebanyak 10 ribu pengguna yang telah bergabung dan menjadi anggota dari situs yang dikelola para tersangka.

Para member ini ditawarkan dengan tarif bervariasi untuk bisa menonton film porno di situs mereka. Mulai dari Rp50 ribu untuk satu hingga Rp500 ribu untuk satu tahun.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

3

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri