13 Pengurus dan Santri Ponpes Gus Miftah Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

Penganiayaan Ponpes Gus Miftah
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 13 orang pengurus dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) milik mantan Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto, Miftah Maulana atau Gus Miftah dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap santri berinisial KDR (23).

Korban diketahui mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dari belasan pelaku tersebut.

Heru Lestarianto, selaku ketua tim kuasa hukum KDR, mengungkapkan dugaan penganiayaan terhadap kliennya terjadi pada 15 Februari 2025. Kejadian itu diduga dipicu oleh tuduhan bahwa KDR mencuri uang hasil penjualan air galon milik ponpes dengan total sekitar Rp700 ribu.

Menurut pengakuan korban kepada tim kuasa hukum, ia mengalami penganiayaan dalam dua waktu yang berbeda. Setiap kali kekerasan terjadi, KDR dibawa ke salah satu ruangan di lingkungan ponpes.

“Dimasukin ke kamar lalu 13 orang ini menghajar, informasinya diikat,” kata Heru, dikutip Kamis (30/5/2025).

Tim kuasa hukum menyatakan klien mereka mengalami pemukulan secara beramai-ramai, termasuk disetrum dan dipukul menggunakan selang oleh belasan orang tersebut, baik dilakukan secara bergantian maupun sekaligus.

“Penyiksaan ini didasari dari suruh mengaku, dari penjualan air galon ini ke mana duitnya. Sehingga, dengan adanya penganiayaan ini akhirnya mengaku,” jelas Heru.

Menurut Heru, orangtua kliennya setelah itu sudah mendatangi ke ponpes untuk memberikan uang ganti dengan nominal total Rp700 ribu.

“Bagaimanapun dengan alasan apapun, tidak diperkenankan adanya kekerasan dan main hakim dalam penyelesaian sebuah masalah hukum karena negara RI adalah negara hukum,” tegas Heru.

Kata Heru, orangtua korban menyebut imbas aksi dugaan penganiayaan itu anak mereka kini mengalami gejala layaknya stroke hingga gangguan mental, berupa sering mengigau atau mengamuk setiap malam.

KDR sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan, termasuk visum di RS Bhayangkara Polda DIY. “Tapi langsung dibawa pulang untuk perawatan lebih lanjut karena kondisinya kaya orang linglung, makanya sekarang lanjut ke psikiater,” sambung Heru.

Heru juga bilang pembiayaan untuk pemulihan juga membuat pontang-panting orangtua korban. KDR sendiri sekarang tidak berada di ponpes, melainkan suatu daerah di luar Pulau Jawa.

Heru melanjutkan, kliennya sudah membuat laporan polisi di Polsek Kalasan, teregister dengan Nomor : STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY tertanggal 16 Februari 2025. Akan tetapi, penanganan kasus dialihkan ke Polresta Sleman.

Kliennya melaporkan empat orang bertatus bawah umur dan sembilan lainnya dewasa dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 170 jo 351 jo 55 KUHP mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan. Kata Heru, para terlapor saat ini sudah berstatus tersangka berdasarkan keterangan penyidik.

“Seharusnya ditahan, cuma kok ini nggak. Informasi yang kami terima, mereka mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” katanya.

Tim kuasa hukum menyayangkan terjadinya dugaan tindak kekerasan ini, terlebih karena insiden tersebut berlangsung di lingkungan lembaga pendidikan yang seharusnya mengutamakan pembinaan keagamaan.

Baca Juga:

Anak Pemilik Toko Roti Divonis 10 Bulan Penjara atas Penganiayaan Karyawati

Polda Kepri Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam

Mereka mendesak seluruh pihak terkait untuk menuntaskan proses hukum atas kejadian ini. Selain itu, mereka juga berharap pengasuh pondok pesantren turut memberi perhatian terhadap persoalan ini, serta pihak kepolisian segera menahan para terduga pelaku.

“Yang kami sayangkan dari kenapa dari pihak pengasuh, dari pondok kok sama sekali tidak ada komentar apa pun, cuma lawyernya dan yayasan. Sedangkan ini kan adalah santrinya,” pungkas Heru.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

2

Saatnya Hangatkan Tubuh dengan Sup Miso! Cek, Resepnya

3

Profil Hard Gumay, Paranormal yang Ramalkan Perceraian Andre Taulany

4

Sah, Inside Out 2 Jadi Film Animasi Terlaris dalam Sejarah!

5

Praktis! 5 Supermarket Ini Sediakan Sushi
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg