39 Saksi Cabup dan Cawabup Ai-Iip Tolak Tanda Tangani Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

[info_penulis_custom]
39 Saksi Cabup dan Cawabup Ai-Iip Tolak Tanda Tangani Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kecamatan(Doel/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 39 saksi cabup cawabup nomor urut 3, Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz menolak tanda tangani hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kecamatan, Senin 21 April 2025.

Juru Bicara Tim Gabungan Pemenangan Paslon 3, Aep Syarifudin menuturkan, Tim Gabungan (Timgab) pemenangan paslon 3 mengintruksikan kepada semua saksi PPK untuk tidak menandatangani berita acara pleno PPK.

Aep menuturkan, penolakan itu didasari bahwa pelaksanaan PSU banyak terjadi pelanggaran. Salah satunya, surat suara yang digunakan PSU kali ini masih dengan kalimat Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tidak ditulis Pemungutan Suara Ulang.

Baca Juga:

Dinilai Barbar dan Anomali, Paslon Cabup Cawabup Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz Ajukan Gugatan PSU Ke MK

Wamendagri Tekankan Jangan Ada PSU di Atas PSU, Artinya?

“Disinyalir ada temuan temuan dan laporan dari tim pemenangan di tingkat kecamatan ada pelanggaran. Maka saksi jangan tanda tangani,” kata Juru Bicara Tim Gabungan Pemenangan Paslon 3, Aep Syarifudin, Senin 21 April 2025

Aep menyebut, selain mengintruksikan untuk menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan, Tim gabungan juga akan menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami juga akan gugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Aep.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami mempersilahkan saksi paslon untuk tidak menandatanangi hasil pleno. Hal itu, merupakan hak berdemokrasi.

“Kami akan memasukan kejadian ini dalam berita acara. Silahkan haknya tim Paslon, mau nandatangan atau tidak juga,” kata Ami Imran Tamami.

(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.