BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menjelaskan keterlibatan dua tersangka dalam perakitan bom molotov yang dipakai saat aksi penyerangan terhadap Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8) dini hari lalu.
“Tersangka yang diamankan yakni AR (23), RR (27), SEP (22) dan STP (24), mereka melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Jatinegara. Dua di antaranya berperan membuat bom molotov,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, dikutip Selasa (9/9/2025).
Kedua tersangka, AR dan RR, yang bekerja sebagai pegawai di sebuah SPBU swasta, juga turut terlibat dalam kericuhan aksi. Mereka berperan dalam merakit tiga bom molotov di depan SPBU Shell, Jalan Letjen MT Haryono, Cawang, Kramat Jati.
“Mereka membeli tiga botol (kaca minuman) untuk wadah membuat bom molotov, dan menyiapkan satu botol membantu mengisi bensin ke botol dan menyiapkan sumbuh kain,” jelas Alfian.
Alfian menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, AR dan RR awalnya mengaku merakit bom molotov dengan tujuan menyerang area Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Namun, setelah mendapat dorongan atau ajakan, keduanya akhirnya ikut melakukan penyerangan ke Polsek Jatinegara bersama dua tersangka lain yang kini juga telah ditangkap.
“Bom molotov tersebut sebenarnya tadinya diarahkan di Kwitang. Namun karena ada hasutan sehingga akhirnya melakukan tindakan di wilayah Jatinegara,” ucap Alfian.
Lalu AR membuang atau melempar satu botol minuman beling yang sudah terbentuk bom molotov ke arah Mapolsek Jatinegara.
Tak berhenti di situ, AR dan RR juga terlibat dalam pembakaran tiga unit sepeda motor. Dua di antaranya milik anggota Polsek Jatinegara, sementara satu lainnya merupakan kendaraan milik pedagang di sekitar lokasi.
“Mereka turut memperbesar kobaran api dengan mengambil sisa bensin dalam sebuah botol. Selain itu, keduanya membantu membakar dua kendaraan yang berada di depan polsek dengan cara menaruh bambu berukuran dua meter ke atas kendaraan yang terbakar,” ungkap Alfian.
Sementara itu, tersangka SEP (22) diketahui berperan merekam aksi perusakan dan pembakaran di Polsek Jatinegara. Rekaman tersebut kemudian disebarkan ke sejumlah massa. Tidak hanya itu, SEP juga memprovokasi dengan meneriakkan seruan seperti “bakar Polsek Jatinegara,” “bakar motornya,” hingga “polisi pembunuh.”
Baca Juga:
5 Pos Polisi di Yogyakarta Diserang Batu dan Bom Molotov
Diduga Sebar Cara Pembuatan Bom Molotov untuk Demo, ‘Profesor R’ Ditangkap Polisi
Adapun tersangka STP (24) berperan sebagai pengendara motor yang membonceng pelaku perusakan dan pembakaran. Ia bersiap di motor sambil meneriakkan “woy-woy serang,” memprovokasi massa, sekaligus memfasilitasi para pelaku untuk melarikan diri.
Sebelumnya, ratusan massa melakukan penyerangan ke Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) hingga puluhan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor yang terparkir di depan gedung, hangus terbakar pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.
(Virdiya/Budis)











