43 Tersangka Diamankan, Polisi Buru Dalang Kerusuhan Aksi Demo 25-31 Agustus

Aksi demo
(Instagram/adeary_millcop)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan untuk menelusuri sosok di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 25–31 Agustus 2025.

Kericuhan tersebut berakibat pada penjarahan serta perusakan fasilitas umum, dengan dominasi massa dari kalangan pelajar yang diduga terprovokasi melalui media sosial. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Putu Kholis Aryana, di Mapolda Metro Jaya.

Kombes Pol Ade Ary menegaskan, jumlah pelajar yang terlibat dalam aksi semakin meningkat sepanjang periode tersebut. Pada 25 Agustus, sekitar 50 persen dari peserta aksi diketahui anak-anak, dan angka itu melonjak hingga 72 persen pada 29 Agustus.

“Para pelajar ini diketahui terhasut dari sejumlah akun media sosial yang menyebarkan flyer digital dan melakukan siaran langsung berisi ajakan anarkistis,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Jumat (5/9/2025).

Akun-akun tersebut dinilai aktif menyebar konten provokatif yang secara tidak langsung mengarahkan para pelajar untuk turun ke jalan dan mendatangi kompleks DPR RI, yang berujung pada peristiwa kerusuhan.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka, yang terbagi dalam dua kategori: enam orang sebagai penghasut, 38 orang terkait aksi perusakan dan penjarahan, serta satu orang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Salah satu tersangka yang ditangani Dit Siber diduga mengoperasikan akun media sosial dengan jangkauan hingga 10 juta pengguna.

Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, di antaranya Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 48 ayat (2) jo Pasal 32 ayat (2), dan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35.

Baca Juga:

Isu Penahanan Mahasiswa Pasca Demo Ditepis DPRD Solo

Kemensos Beri Santunan bagi Korban Kerusuhan Demo Ricuh di Berbagai Daerah

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten di media sosial serta turut menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah ibu kota.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif demi keamanan Jakarta. Terima kasih,” tutupnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru