BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang perempuan muda ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Desa Curug, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Diketahui korban merupakan seorang pegawai minimarket yang dirudapaksa dan dibunuh oleh atasannya sendiri.
Korban bernama Dina Oktaviani (21) merupakan warga Kecamatan Banyusari, Karawang. Jasad korban ditemukan pada hari ulang tahunnya sendiri, Selasa (7/10/2025) pagi.
Kasus pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket asal Karawang, akhirnya terungkap setelah polisi berhasil membekuk pelaku yang merupakan atasan korban sendiri.
Heryanto (27), kepala toko minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, ditangkap pada Rabu (8/10/2025) sore oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bekerja sama dengan Resmob Polda Jawa Barat.
Dalam penyelidikan, Heryanto mengaku mengajak korban ke rumahnya di wilayah Purwakarta dengan alasan ingin membantu menyelesaikan masalah pribadi korban.
Saat itu, Dina sedang bercerita mengenai kisah asmaranya yang berakhir buruk dan berharap dikenalkan pada seorang “orang pintar” untuk membantunya melupakan masa lalu.
Namun sesampainya di rumah, pelaku justru melancarkan aksi kejinya. Ia mencekik dan membekap korban hingga tak berdaya, lalu memperkosanya saat dalam kondisi lemah.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kembali mencekik Dina hingga meregang nyawa. Tak hanya itu, ia juga membawa kabur barang-barang pribadi korban, termasuk perhiasan, dua telepon genggam, dan sepeda motor.
Untuk menghilangkan jejak, Heryanto membungkus jasad korban menggunakan kardus, lalu membawanya dengan mobil sebelum akhirnya membuangnya ke Sungai Citarum. Namun aksinya gagal ditutupi, lantaran keesokan paginya jasad korban ditemukan warga.
Sekitar pukul 06.00 WIB, warga Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, melihat sesosok tubuh perempuan mengambang di Sungai Citarum. Setelah dipastikan telah meninggal dunia, kepala desa segera melaporkan penemuan tersebut ke pihak kepolisian.
“Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Dari hasil identifikasi, korban diketahui sebagai karyawan minimarket di Purwakarta,” ungkap AKP Nazal Fawwaz, Kasat Reskrim Polres Karawang, mengutip radarjakarta, Jumat (10/10/2025).
Pelaku Mengaku Terdesak Ekonomi, Tapi Motif Sebenarnya Masih Diselidiki
Dalam pemeriksaan awal, Heryanto mengaku nekat melakukan pembunuhan karena tekanan ekonomi. Namun polisi belum menutup kemungkinan adanya motif lain, termasuk nafsu birahi dan dendam pribadi.
“Pelaku mengaku terdesak kebutuhan finansial keluarga, tapi kami masih dalami apakah ada motif lain,” kata AKP Nazal Fawwaz.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan tragis ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak kejahatan.
Di antaranya satu unit mobil, satu sepeda motor, dua ponsel, serta perhiasan emas milik korban.
Pelaku, Heryanto (27), kini resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis atas kejahatannya. Ia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Atas perbuatannya, Heryanto terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Penyidik mengungkap, komunikasi terakhir antara korban dan pelaku terjadi pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, melalui pesan singkat. Setelah itu, korban mendatangi rumah pelaku di wilayah Purwakarta.
Awalnya keduanya sempat berbincang, namun situasi berubah ketika pelaku mulai menunjukkan perilaku mencurigakan dan langsung menyerang korban.
“Korban sempat melakukan perlawanan, tetapi pelaku lebih kuat. Setelah korban tidak bernyawa, pelaku kemudian menyetubuhi jasadnya sebelum membuangnya ke Sungai Citarum,” kata Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Warga Subang Digegerkan Penemuan Jasad Tanpa Busana di Saluran Irigasi
Geger! Penemuan Jasad Bayi di Tumpukan Sampah di Jakarta Pusat
Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta, penyelidikan akan dilimpahkan dari Polres Karawang ke Polres Purwakarta guna proses hukum lanjutan.
“Iya benar, pelaku sudah diamankan bersama seluruh barang bukti,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.
(Virdiya/_Usk)











