Agnez Mo Angkat Bicara Soal Putusan Royalti, Singgung Kebenaran dan Isyaratkan Kasasi

[info_penulis_custom]
Royalti Agnez Mo
Royalti Agnez Mo (Instagram/@agnezmo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Agnez Mo akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait royalti yang putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat buat pada (30/1/2025). Putusan tersebut menyatakan Agnez Mo bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar atas polemik royalti dengan pencipta lagu Ari Bias.

Melalui unggahan Instagram Story, Agnez Mo menyampaikan pernyataan panjang yang menyoroti perjuangan mencari kebenaran. Menyinggung pihak-pihak yang menyebarkan kebohongan, dan mengisyaratkan langkah hukum selanjutnya.

Dalam unggahannya, Agnez Mo menekankan kesulitan memperjuangkan kebenaran di tengah upaya pihak-pihak tertentu untuk menyalahpahami, memelintir fakta, dan menyerang karakternya demi kepentingan pribadi.

“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata. Bahkan menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka sendiri,” tulis Agnez.

Ia juga mengkritik mereka yang mengatasnamakan keadilan namun justru menyebarkan kebohongan.

“Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak ‘demi keadilan’ tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan,” imbuhnya.

BACA JUGA : Ahmad Dhani Sindir Marcell Siahaan Soal Kasus Hak Cipta Agnez Mo

Agnez Mo memberikan apresiasi kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana yang turut bersuara terkait kasus ini. Mengatakan mereka berani menentang apa yang dianggapnya sebagai korupsi dan keputusan hukum yang tidak adil.

“Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan… Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” tulisnya.

Unggahan selanjutnya mengisyaratkan langkah Agnez Mo untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Menunjukkan niatnya untuk mencari keadilan lebih lanjut terkait putusan pengadilan tersebut.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, menimbulkan perdebatan seputar hak cipta dan keadilan dalam industri musik Indonesia.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.