Agung Yansusan: Perda Kepemudaan Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Wadah Pemberdayaan Nyata

Agung Yansusan
(dok. Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan sebagai upaya konkret dalam menjamin hak dan kepentingan pemuda, khususnya dalam hal pelatihan, pendampingan, hingga dukungan kewirausahaan.

“Perda ini dirancang bukan hanya sebagai regulasi administratif, tetapi menjadi landasan kuat dalam membentuk pemuda yang mandiri dan berdaya saing,” ujar Agung dalam wawancara khusus, Minggu (29/6/2025).

Salah satu poin menarik dalam perda tersebut adalah Pasal 22 Ayat 3, yang menegaskan bahwa perangkat daerah bertanggung jawab membina tim kewirausahaan pemuda. Hal ini, menurut Agung, menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap potensi dan kemandirian pemuda.

“Dalam bidang kewirausahaan, seharusnya ada bantuan dana modal yang bisa diakses pemuda. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan akses melalui website resmi Dinas Sosial atau Dinas Koperasi dan UMKM,” jelasnya.

Agung juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan antara pemuda dan instansi pemerintah jika terjadi kendala di lapangan. “Kalau ada keluhan atau hambatan, saya siap menampung dan menyampaikan langsung ke dinas terkait,” tegasnya.

Tak hanya soal pemberdayaan ekonomi, Perda No. 8 Tahun 2016 juga mencakup aspek pembinaan karakter, termasuk penanganan kenakalan remaja. Menurut Agung, pendekatan yang perlu diperkuat adalah pembinaan kepemimpinan agar pemuda memiliki arah dan tanggung jawab dalam bertindak.

Baca Juga:

Agung Yansusan Dorong Produk Lokal Mendunia

Agung Yansusan Soroti Minol Ilegal dan Tramadol Dijual Bebas di Warung

“Kenakalan-kenakalan pemuda harus dilihat sebagai tantangan yang bisa diselesaikan dengan pendekatan kepemimpinan. Jika mereka dibina dengan benar, mereka akan tumbuh menjadi agen perubahan yang positif,” tandasnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru