BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan terhadap penjaga konter ponsel di Kawasan Sukamulya, Kota Bandung berhasil ditangkap setelah tiga hari menjadi buronan. Polisi menangkap plaku pada Rabu (16/11/2025).
Pelaku berinisial NA (27), yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, nekat melakukan aksi brutal tersebut lantaran terjerat utang akibat kecanduan judi online.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari pascakejadian.
“Tersangka NA datang ke konter ponsel pada dini hari dengan tujuan mencuri uang di dalam konter. Saat aksinya diketahui korban, pelaku langsung melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Budi, mengutip beritasatu, Kamis (13/11/2025).
Budi menjelaskan, pelaku sebelumnya pernah bekerja di konter handphone tersebut, sehingga mengetahui lokasi penyimpanan uang.
“Tersangka mengetahui bahwa di konter itu ada uang disimpan karena pernah bekerja di sana,” ungkapnya.
Pada malam terjadinya aksi keji tersebut, pelaku diketahui masuk ke dalam konter ponsel melalui atap kamar mandi. Namun, ia terpeleset dan jatuh ke lantai, menimbulkan suara keras yang membangunkan korban. Korban yang kaget langsung berteriak meminta tolong.
“Pelaku panik karena membawa golok, lalu langsung menusuk dan membacok korban hingga tewas,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk melunasi utang dan kembali bermain judi online.
Baca Juga:
“Uang yang didapat digunakan untuk membayar utang kepada beberapa orang karena tersangka meminjam untuk bermain judi online, bahkan sebagian uang hasil curian juga dipakai untuk berjudi lagi,” tambah Budi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Vini Virdiyanti/_Usk)











