Ahmad Muzani Sebut Usulan Ambang Batas 7 Persen Terlalu Tinggi

Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (Dok MPR RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Usulan kenaikan ambang batas (parliamentary threshold) menjadi 7 persen kembali memantik perdebatan serius di ruang publik. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, secara terbuka menilai angka tersebut terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai-partai politik, khususnya partai menengah dan kecil.

Menurut Muzani, ambang batas memang dibutuhkan sebagai instrumen penyederhanaan sistem kepartaian, tetapi besarannya harus rasional dan proporsional. Ia menegaskan bahwa angka 7 persen bukan sekadar teknis elektoral, melainkan keputusan politik yang berdampak langsung pada keadilan representasi rakyat.

“Kalau 7 persen, itu terlalu tinggi dan tidak ringan bagi partai politik untuk mencapainya,” tegas Muzani didikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).

Di sisi lain, dorongan menaikkan ambang batas justru konsisten datang dari Partai NasDem. Ketua Umumnya, Surya Paloh, bersama Wakil Ketua Umum Saan Mustopa, tetap kukuh mengusulkan angka 7 persen untuk dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Juga:

8 Parpol Sikapi Soal Wacana Ambang Batas Parlemen Nol Pesen

Secara politik, wacana ini tak bisa dilepaskan dari kepentingan kekuatan besar di parlemen. Kenaikan ambang batas bukan hanya soal efektivitas pemerintahan, tetapi juga menyentuh jantung kompetisi demokrasi: siapa yang diberi ruang, dan siapa yang disingkirkan secara sistemik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, mengungkapkan bahwa revisi UU Pemilu baru akan mulai dibahas pada 2026 setelah masuk Prolegnas. Artinya, ruang tarik-menarik kepentingan politik masih terbuka lebar.

Di level konstitusional, Mahkamah Konstitusi telah memberikan peringatan serius. Dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, MK menilai tidak ada dasar rasional dalam penetapan ambang batas 4 persen dan memerintahkan pembentuk undang-undang untuk merevisi aturan tersebut sebelum Pemilu 2029, menyusul gugatan dari Perludem.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Harga dan Spesifikasi Motor Honda CB, Incaran Kolektor!

2

PKM di Garut, Dosen dan Mahasiswa Ekuitas University Bantu UMKM Desa Cipancar Kelola Bisnis via Teknologi Digital

3

Ingin Jadi Editor Video Profesional? Simpel, Gini Caranya

4

6 Rekomendasi Anime Terbaik Bstation untuk Musim Panas 2025

5

Desa Banyu Bening Tinapan dan Umbul Pengging sebagai Poros Wisata Jawa Tengah
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg