SUKABUMI, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Akhmad Marjuki bersama Panitia Khusus (Pansus) XI kembali melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan.
Kali ini, kunjungan kerja dilakukan ke Kabupaten Sukabumi untuk meninjau langsung pemanfaatan air permukaan oleh sektor industri.
Dalam kunjungan tersebut, Akhmad Marjuki dan Pansus XI meninjau dua perusahaan yang bergerak di bidang minuman, yaitu PT Asia Health Energi Beverages dan PT Milagros Putra Mandiri.
Peninjauan dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata terkait pemanfaatan air permukaan dalam kegiatan operasional perusahaan, sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan dan prinsip pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari pengawasan dan pendalaman Ranperda, sekaligus dialog langsung dengan stakeholders,” ujar Akhmad.
Menurutnya, kunjungan kerja ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda, khususnya dalam menghimpun data dan masukan dari lapangan sebagai bahan penyempurnaan regulasi.
Pihaknya berharap, regulasi yang disusun nantinya mampu menjamin pemanfaatan air permukaan secara adil, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Semoga nantinya Perda tentang Penggunaan Sumber Daya Air dapat memberikan banyak manfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.











