BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Politikus Partai Demokrat yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan alasan partainya kini mendukung usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD.
Dede membantah Demokrat berbalik arah secara inkonsisten. Menurutnya, dinamika politik bersifat situasional dan terus berkembang mengikuti evaluasi dari waktu ke waktu. Ia menilai, pelaksanaan pilkada langsung selama sekitar satu dekade terakhir belum menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sepuluh tahun ini kita melaksanakan pilkada langsung. Faktanya, berdasarkan data yang ada, kepala daerah hasil pemilihan terbuka belum tentu mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara optimal,” ujar Dede, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (8/1/2026).
Ia menilai salah satu penyebab utama kondisi tersebut adalah tingginya ongkos politik. Akibatnya, tidak sedikit kepala daerah terjerat persoalan hukum setelah menjabat.
Meski demikian, Dede menegaskan Demokrat tetap menjunjung prinsip demokrasi. Ia menilai demokrasi tidak semata-mata dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat, tetapi juga bisa dijalankan melalui mekanisme tidak langsung, yakni melalui DPRD.
“Pemilihan lewat DPRD tetap demokratis dan tidak melanggar undang-undang. Selain itu, mekanisme ini bisa menjadi solusi efisiensi dan penghematan anggaran negara,” katanya.
Dede menambahkan, Demokrat memandang penting adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pilkada langsung selama 10 tahun terakhir, termasuk dampak politik dan anggaran yang ditimbulkan.
Baca Juga:
Biaya Pilkada Mahal, Prabowo Lempar Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Usulan pilkada melalui DPRD rencananya akan dibahas dalam RUU Pemilu Omnibus Law yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Pembahasan RUU tersebut dijadwalkan berlangsung setelah Idulfitri, sekitar April hingga Mei mendatang.
Saat ini, terdapat enam fraksi di DPR yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap usulan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Sikap Demokrat ini menandai perubahan posisi dari sebelumnya yang menolak pilkada tidak langsung. Pada 2014 lalu, Demokrat bersama PDI Perjuangan menentang kebijakan pilkada lewat DPRD. Penolakan itu bahkan mendorong Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan keputusan DPR.
Sementara itu, PKS mengambil posisi kompromi dengan mengusulkan pilkada melalui DPRD hanya diterapkan di tingkat kabupaten, sedangkan pemilihan gubernur dan wali kota tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Hingga kini, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi di parlemen yang secara tegas menolak usulan pilkada tidak langsung dan berada di luar koalisi pemerintahan.











