Andhi Pramono Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang

[info_penulis_custom]
Andhi Pramono
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan status tersangka ini berdasarkan pengembangan atas penyidikan kasus gratifikasi yang turut menjerat Andhi.

“Saat ini proses penyidikan atas dugaan penerimaan gratifikasi pejabat Bea cukai Makassar terus dilakukan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Ali menyebut, ditemukan dugaan adanya kesengajaan menyembunyikan serta menyamarkan sumber aset harta benda hasil korupsi oleh Andhi Pramono. Dia memastikan, KPK punya alat bukti cukup dalam penetapan tersangka kali ini.

“Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU,” kata Ali.

Ali memastikan, penelusuran atas aliran uang Andhi yang diduga telah beralih menjadi aset terus dilakukan KPK. Dia memastikan, tiap perkembangan kasus ini akan selalu disampaikan ke publik.

“Kami mengajak masyarakat turut berperan dalam upaya menuntaskan perkara dugaan korupsi dan TPPU ini dan mengingatkan siapa pun pihak yang terkait perkara tersebut agar kooperatif selama proses penyidikan yang sedang KPK lakukan,” kata dia, melansir Beritasatu.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Andhi bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

BACA JUGA: Eksaminasi Vonis Ferdy Sambo, Pakai Kontruksi Terpaksa?

(Dist) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

3

7 Cara Menghentikan Langganan Pembayaran Otomatis pada Google Play, Ponsel dan Web

4

Cara Menggunakan Ice Liker, Gampang Banget!

5

Link Nonton Film Bad Boys: Ride or Die Sub Indo Anti Ngantri!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.