JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Selama libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah, Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan skema khusus pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk penerapan paket bundling makanan sehat untuk memastikan layanan pemenuhan gizi nasional tetap berjalan optimal selama periode libur panjang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 sebagai upaya menjaga kualitas layanan sekaligus menjamin akuntabilitas bagi para penerima manfaat.
Kebijakan tersebut diambil karena adanya perkiraan pemerintah terkait potensi terganggunya penyaluran MBG selama masa libur nasional, termasuk libur Lebaran yang biasanya berlangsung beberapa hari.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa distribusi MBG tidak akan dilakukan pada 18–24 Maret 2026 seperti jadwal normal. Sebagai gantinya, bantuan akan disalurkan lebih awal dalam bentuk paket bundling agar tetap sampai kepada penerima.
“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” kata Dadan, Minggu (15/2/2026).
Baca Juga:
Ngatiyana Sidak SPPG Baros Cimahi, Pastikan Keamanan Pangan Program MBG
Apa Itu Paket Bundling MBG?
Paket bundling merupakan gabungan beberapa paket makanan sehat MBG yang dirancang untuk dikonsumsi penerima manfaat selama periode libur, ditujukan agar tetap mendapatkan gizi yang seimbang meskipun distribusi harian tidak berjalan normal. Paket ini diserahkan sekaligus kepada penerima pada tanggal 17 Maret 2026, yang mencakup kebutuhan makanan untuk tiga hari libur berikutnya.
Menurut Dadan, paket bundling ini disusun dengan ketentuan bahwa maksimal makanan yang diterima cukup untuk tiga hari, dan penerima harus menyimpan dan mengonsumsinya secara bertahap sesuai instruksi yang diberikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ujar Dadan.
Penyesuaian Jadwal Operasional Program
Selain paket bundling, SE BGN juga mengatur penyesuaian jadwal pelayanan untuk periode libur panjang, termasuk selama Ramadan dan Tahun Baru Imlek 2026. Misalnya, pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek pada 16–17 Februari 2026, serta selama awal Ramadan tanggal 18–22 Februari 2026, pendistribusian MBG dihentikan sementara dan akan dimulai kembali pada 23 Februari.
Namun, BGN menegaskan bahwa pelayanan MBG tetap berjalan penuh untuk kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan, sepanjang periode libur dan musim puasa. Pelayanan bagi kelompok ini tetap beroperasi dengan memperhatikan prinsip gizi seimbang, keamanan pangan, serta ketertiban operasional.
“Pelayanan MBG pada Ramadan dan libur serta cuti bersama lebaran dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas,” pungkas Dadan.
(Magang UIN SGD Bandung/Khusnul Yulida)











