Anwar Abbas Hadapi Gugatan Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Gandeng Pengacaranya

anwar abbas panji gumilang 5-7-2023
foto (Muhammadiyah)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas siap menghadapi tuntutan Panji Gumilang dengan menunjuk tim pengacaranya untuk menyelesaikan perkara ini.

Hal ini merupakan tanggapan MUI pada tuntutan Panji Gumilang secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Anwar mengatakan, telah menunjuk dan memberikan kuasanya kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M Ihsan Tanjung, Jumat (14/7/2023).

“Saya telah mempercayakan kepada mereka untuk menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan oleh Panji Gumilang kepada saya,” ucap Anwar melalui keterangan resmi, Sabtu (15/7/2023).

BACA JUGA: MUI Jabar Dukung Ulama Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang

Ia menjelaskan, forum advokat tersebut akan melibatkan sekitar 36 orang pengacara untuk membela dirinya. Persidangan perdana akan dilakukan pada 26 Juni 2023 mendatang, pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Pusat.

Anwar Abbas akan Menyelsaikan Tuntutan Panji Gumilang Rp 1 Triliun

Anwar Abbas upayakan selesaikan tuntutan Panji Gumilang
Panji Gumilang pendiri Al Zaytun. (Foto: Palopo Pos)

Seperti diketahui, dedengkot Ponpes Al Zaytun tersebut menghugat MUI secara kelembagaan dan sekaligus kepada Anwar Abbas secara perdata ke PN Jakarta Pusat.

Adapun gugatan tersebut telah teregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023) lalu dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Bintang AL mengungkapkan, di dalam gugatan perdata Panji kepada Anwar. Salah satunya, Anwar diberatkan dengan ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Selain itu, Panji menggugat Anwar Abbas untuk membayar uang denda sebesar Rp 5 juta perhari, jika dinyatakan Anwar lalai membayar ganti rugi Rp 1 triliun.

“Menetapkan tergugat membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp5 juta tiap harinya jika lalai melaksanakan isi putusan ini,” kata Bintang.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru