JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Tahun 2025 milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, menjelaskan bahwa proses ini merupakan tahapan awal untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya melalui keterangannya, Sabtu (28/3/2026).
Dalam entry meeting di Kemenpora bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, BPK menegaskan bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tahun 2025.
Baca Juga:
BPK RI Temukan Masalah dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian
Penilaian dilakukan dengan mengacu pada kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kelengkapan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Fokus pemeriksaan mencakup sejumlah aspek strategis, seperti penerapan sistem aplikasi keuangan, pengelolaan belanja, hingga penguatan pengendalian internal guna meningkatkan kualitas laporan kinerja pemerintah.
“BPK mengharapkan dukungan pimpinan dan pejabat Kemenpora terutama dalam penyediaan data dan informasi sehingga kegiatan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” kata Akhsanul.
Selain di Kemenpora, BPK juga menggelar entry meeting untuk pemeriksaan laporan keuangan di Kemensos. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola keuangan negara, khususnya dalam pengelolaan anggaran sosial.
Pemeriksaan di Kemensos meliputi pengujian pengelolaan belanja barang dan bantuan sosial, akurasi laporan keuangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“BPK berkomitmen untuk bersinergi sebagai mitra Kemensos dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara dan kinerja pelayanan publik,” ujar Akhsanul.











