BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah akan mewajibkan campuran etanol pada bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen (E10).
Bahlil mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk BBM tersebut. Langakah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
“Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol,” ucap Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Bahlil menambahkan, langkah ini bertujuan untuk menekan penggunaan energi fosil dan beralih ke penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.
Etanol, jelasnya, dapat dihasilkan dari tanaman-tanaman yang ada di dalam negeri, seperti tebu, jagung, dan singkong. Maka dari itu, penggunaan BBM dengan campuran etanol disebut akan lebih ramah lingkungan dibandingkan fosil.
“Kita akan campur bensin kita dengan etanol, tujuannya agar kita tidak impor banyak, dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ucapnya.
Baca Juga:
Batal Beli BBM Pertamina karena Etanol, Vivo dan BP Berlebihan?
Bikin Ogah BP dan Vivo, Pertamina Klarifikasi soal Etanol Campuran BBM
Menurutnya, pemanfaatan etanol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi, sehingga tidak selalu bergantung pada energi fosil yang selama ini banyak dipasok dari impor. Meski begitu, Bahlil menekankan bahwa BBM E10 membutuhkan waktu untuk pengembangan.
Setidaknya diperlukan 2–3 tahun untuk menyiapkan penerapan campuran etanol 10 persen agar siap diimplementasikan.
“E10 masih dalam pembahasan, kita menguji coba dulu. Sudah dinyatakan clear, bagus, baru kita jalankan. Butuh 2-3 tahun terhitung dari sekarang. Jadi kita harus hitung baik-baik dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, mengaku siap menjalankan rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM.
“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.
Simon mengungkap, saat ini sudah ada produk Pertamina yang menggunakan campuran etanol sebanyak lima persen, yakni Pertamax Green 95. “Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon.
(Raidi/Budis)










