Banyak Daerah Naikkan Tarif Pajak PBB, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak!

PBB Kota Cirebon naik 1000 persen
Ilustrasi. (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mendesak pemerintah pusat segera merespons fenomena lonjakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mulai marak di sejumlah daerah. Menurutnya, kenaikan tarif pajak PBB tersebut berpotensi menimbulkan beban berat bagi masyarakat.

Khozin menjelaskan, tren kenaikan PBB-P2 terjadi karena sebagian kepala daerah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung belanja daerah.

“Kenaikan PBB-P2 merupakan ikhtiar daerah untuk menaikkan PAD demi kepentingan pembiayaan pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Khozin di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Faktor Pemicu Kenaikan Tarif PBB

Ia mengatakan, sebagian besar lonjakan tarif dipicu penundaan penyesuaian pajak selama bertahun-tahun. Alhasil, ketika penyesuaian dilakukan, kenaikannya menjadi sangat besar.

Selain itu, ia menyoroti kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan berdasarkan penilaian tim appraisal, namun dinilai tidak akurat dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Pemicunya beragam di tiap daerah, mulai dari keterlambatan penyesuaian tarif, kenaikan NJOP yang tidak akurat, hingga tekanan kebutuhan keuangan daerah,” jelasnya.

Khozin menilai fenomena ini juga terkait pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Pasal 41 ayat (2) UU tersebut mengubah batas maksimum tarif PBB-P2 dari 0,3 persen menjadi 0,5 persen. Perubahan ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menaikkan tarif lebih tinggi jika dianggap perlu.

Baca Juga:

Bukan Hanya Pati, Kota dan Kabupaten Ini Juga Disebut Naikkan Pajak PBB

Pemakzulan Bupati Pati: Ini 3 Partai Pengusung Sudewo di Pilkada 2024, Ada PSI!

Menurut Khozin, kenaikan tarif PBB-P2 tidak lepas dari beban keuangan daerah. Karena itu, Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri tengah menyusun formula untuk memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber pendapatan.

“Sejak awal tahun, kami intens membahas perbaikan tata kelola BUMD. Opsi yang dipertimbangkan termasuk membuat UU khusus tata kelola BUMD agar bisa menjadi sumber penerimaan yang stabil bagi daerah,” pungkasnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru