BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengamankan ribuan tanaman cabai dan mentimun asal China yang terbukti mengandung bakteri berbahaya di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Seluruh tanaman ilegal tersebut kemudian dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan bersama Barantin memusnahkan sekitar 4.200 batang tanaman cabai dan 2.300 batang tanaman mentimun.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, tanaman-tanaman tersebut positif terinfeksi bakteri Pseudomonas cichorii, bakteri yang dapat menimbulkan penyakit pada tanaman dan menyebar dengan cepat.
Barantin menilai, jika tidak segera ditangani, penyebaran bakteri tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi sektor pertanian serta mengancam ketahanan pangan nasional.
Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, menegaskan langkah pemusnahan ini merupakan upaya preventif untuk melindungi pertanian Indonesia dari ancaman penyakit tanaman yang dapat membahayakan produksi nasional.
“Terkait keamanan negara, kita melakukan pemusnahan. Nah ini yang penting disampaikan, itu terkait dengan hama penyakit. Hama penyakit ini selain menyerang tanaman itu juga, ternyata penyakit atau virus bakteri ini juga bisa menyebar ke tanaman lainnya. Itu akan menyebabkan terganggunya produktivitas para petani,” jelas Sahat pada awak media, dikutip pada Jumat (7/11/2025).
Baca Juga:
3 Hama dan Penyakit yang Sering Menyerang Tanaman Srikaya
BRIN Temukan Ngengat Jenis Baru Hama Perusak Tanaman Cengkeh
Sahat menuturkan, langkah pemusnahan dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran penyakit tanaman yang berpotensi mengancam sektor pertanian. Tindakan ini, kata dia, menjadi bagian dari komitmen Barantin dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi pertanian Indonesia dari ancaman bakteri berbahaya.
Usai proses pemusnahan, petugas langsung memasang garis karantina di area pertanian untuk memastikan tidak terjadi penyebaran penyakit ke lahan sekitarnya.
(Vini Virdiyanti/_Usk)











