Bubarkan Aksi Tawuran Geng Motor, Polisi di Majalengka Dibacok

Aksi tawuran geng motor
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Polsek Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Aipda Darussalam jadi korban bacok saat membubarkan aksi tawuran geng motor.

Aipda mengalami luka bacok di bagian lengan kiri akibat sabetan celurit. Akibat bacokan tersebut, ia butuh 21 jahitan dan saat ini Aipda sedang menjalani perawatan intensif.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, menerangkan kasus ini terjadi saat petugas hendak membubarkan kelompok geng motor yang akan melakukan tawuran.

“Awalnya mereka hendak tawuran di perbatasan Majalengka dan Cirebon. Karena kalah jumlah, mereka mundur dan kembali ke wilayah Majalengka. Dalam perjalanan, mereka membuat onar dengan mengayunkan senjata tajam, sehingga warga melapor ke Polsek,” ujar AKBP Willy saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, dikutip Selasa (15/7/2025).

Petugas Polsek Ligung yang dibantu personel Satuan Sabhara dan anggota TNI AU dari Lanud Sugiri Sukani segera bergerak membubarkan kelompok tersebut. Saat proses pembubaran, salah seorang pelaku berinisial RIY (20) tiba-tiba mengayunkan celurit ke arah Aipda Darussalam dari atas sepeda motor.

“Anggota kami langsung dibacok oleh pelaku. Korban mengalami luka cukup serius di lengan kiri dan kini dalam perawatan intensif oleh tim medis,” lanjut Kapolres.

Dalam insiden tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sepuluh anggota geng motor. Dari jumlah itu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni RIY (20) dan AM (19) asal Kabupaten Indramayu, serta SRR (21) dan SA (16) dari Kabupaten Majalengka.

“Dari sepuluh orang yang diamankan, empat telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan orang dewasa, sementara satu lainnya, berinisial SA, masih berstatus pelajar di bawah umur. Saat ini, proses hukumnya dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak,” jelas AKBP Willy.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam, lima unit sepeda motor, serta atribut yang berkaitan dengan geng motor.

Baca Juga:

4 Remaja di Indramayu Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Lerai Tawuran, Anggota Karang Taruna Bekasi Tewas Kena Bacok: Pelaku Siswa SMP dan SMA

Kapolres menambahkan, ketiga tersangka dewasa akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pengeroyokan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap aksi geng motor yang mengganggu ketentraman warga. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Willy Andrian.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru