JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap buronan kasus narkotika, Andre Fernando alias Ko Andre atau The Doctor, yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu kepada jaringan bandar narkoba di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan antara Polri dan Interpol di Penang, Malaysia.
“Benar, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap dalam joint operation antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri, dan Interpol di Penang, Malaysia,” ujarnya, Senin (6/4).
Penangkapan dilakukan pada Minggu (5/4). Saat ini, tersangka tengah dalam perjalanan menuju Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di bawah pengawalan petugas.
Baca Juga:
Ko Andre diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 Maret 2026. Ia diduga menjadi pemasok utama narkotika untuk jaringan Erwin Iskandar, yang beroperasi di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta jaringan di tempat hiburan malam White Rabbit, Jakarta.
Dalam operasinya, Ko Andre disebut mendistribusikan berbagai jenis narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo. Barang haram tersebut di antaranya sabu-sabu, vape yang mengandung etomidate, serta liquid narkotika jenis “happy water”.
Selain itu, ia juga memiliki jaringan distribusi di wilayah Riau. Modus penyelundupan dilakukan melalui jalur laut dari Malaysia ke Dumai, serta pengiriman kargo dengan metode penyamaran, seperti menyembunyikan sabu-sabu di dalam boneka dan kotak kado.
Polisi mencatat, Ko Andre telah dua kali memasok sabu-sabu kepada jaringan Koko Erwin.










