Bareskrim: Tersangka TPPO ke Myanmar Tak Dijerat TPPU, Aliran Dana Diselidiki

bareskrim
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa mereka tidak akan menjerat dua tersangka kasus perdagangan orang 25 WNI ke Myanmar dengan sangkaan pencucian uang. Meskipun demikian, pihak berwenang akan menyelidiki aliran dana yang terkait dengan kedua tersangka.

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan sementara yang telah dilakukan, belum ditemukan adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut.

“Saat ini belum ada tindak pidana pencucian uang, kami hanya akan menyelidiki aliran dana,” kata Djuhandhani.

Kedua tersangka, yaitu Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha, bukanlah pasangan suami istri, melainkan rekan kerja. Mereka ditangkap pada tanggal 9 Mei di Apartemen Sayana, Kota Harapan Indah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa kedua tersangka merekrut 16 dari 25 WNI yang menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Myanmar. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang atau Pasal 18 Undang-Undang Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sebelumnya, Djuhandhani telah mengatakan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yang terkait dengan para tersangka, termasuk perusahaan yang terlibat, serta untuk mengetahui apakah tersangka mendapatkan keuntungan dari praktik ilegal yang mereka lakukan.

“Dari hasil pelacakan PPATK, kami akan mengetahui seberapa besar keuntungan yang diperoleh para pelaku terkait dengan 25 WNI ini,” ungkap Djuhandhani.

BACA JUGA: Mahfud: Saya Kawal Kasus Johnny G Plate

Selama penyidikan, terungkap bahwa kedua pelaku melakukan pola perekrutan dengan menawarkan pekerjaan di Thailand kepada korban melalui kerabat, teman, atau kenalan. Mereka membantu dalam pengurusan paspor korban dan melakukan wawancara melalui fitur panggilan video.

Beberapa korban pekerja migran yang tidak berprosedur ini ditampung di rumah dan apartemen yang dimiliki oleh para tersangka, tempat di mana kedua tersangka akhirnya ditangkap.

Modus operandi dalam kejahatan ini adalah dengan tidak melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran dan tidak menggunakan visa kerja. Para korban diberikan surat tugas dari Indonesia yang menyebutkan mereka bekerja di CV Prima Karya Gemilang, serta diberikan tanda pengenal untuk mengelabui petugas Imigrasi.

Selanjutnya, korban diberangkatkan ke Bangkok, Thailand, dengan alasan wawancara.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru