Catat! 3 Skema Pengelolaan Dana Iuran Tapera

Tapera
(Industri Properti)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Saiful Islam, mengungkapkan bahwa dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikelola melalui tiga skema.

Pengelolaan dana ini Badan Pengelola (BP) Tapera lakukan sejak lembaga ini resmi terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Modal Kerja dari APBN untuk BP Tapera

Pemerintah memberikan modal kerja kepada BP Tapera melalui APBN 2018 sebesar Rp2,5 triliun. Dana ini untuk memenuhi biaya operasional berbagai program serta untuk investasi yang BP Tapera jalankan.

Alihan Dana Bapertarum-PNS ke BP Tapera

Dana kelola dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dialihkan ke BP Tapera. Bapertarum-PNS berhenti beroperasi setelah terbitnya UU 4/2016 yang mengalihkan fungsinya ke program ini. Pada tahun 2018, dana aset dari Bapertarum-PNS sebesar Rp11,88 triliun pindah ke BP Tapera.

Namun, dana peserta aparatur sipil negara (ASN) eks Bapertarum-PNS hingga saat ini belum berlanjut karena masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN

Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN juga menjadi salah satu skema pengelolaan dana oleh BP Tapera. Sejak 2010 hingga kuartal pertama 2024, total dana FLPP yang diterima BP Tapera mencapai Rp105,2 triliun.

Dana ini sebagai tabungan pemerintah pada BP Tapera, yang dialokasikan setiap tahun dalam APBN. Tujuannya adalah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat merasakan manfaat dari program ini dalam bentuk rumah murah.

Saiful menegaskan bahwa dana simpanan peserta Tapera tidak masuk ke dalam skema APBN, melainkan dikelola secara terpisah.

Pengelolaan Dana oleh Manajer Investasi Profesional

Dana Tapera berbasis pada akun individual dalam bank kustodian per peserta, sehingga memungkinkan pelacakan riwayat dana dari masing-masing peserta. Saiful memastikan bahwa dana Tapera dikelola oleh manajer investasi profesional dan diawasi secara reguler oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Sanksi Bagi Pekerja yang Tak Bayar Iuran Tapera, Ini Tahapannya

Dengan pengelolaan yang profesional dan pengawasan ketat, diharapkan dana Tapera dapat diinvestasikan dengan aman dan memberikan manfaat optimal bagi peserta.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik