Catat! 3 Skema Pengelolaan Dana Iuran Tapera

Tapera
(Industri Properti)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Saiful Islam, mengungkapkan bahwa dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikelola melalui tiga skema.

Pengelolaan dana ini Badan Pengelola (BP) Tapera lakukan sejak lembaga ini resmi terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Modal Kerja dari APBN untuk BP Tapera

Pemerintah memberikan modal kerja kepada BP Tapera melalui APBN 2018 sebesar Rp2,5 triliun. Dana ini untuk memenuhi biaya operasional berbagai program serta untuk investasi yang BP Tapera jalankan.

Alihan Dana Bapertarum-PNS ke BP Tapera

Dana kelola dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dialihkan ke BP Tapera. Bapertarum-PNS berhenti beroperasi setelah terbitnya UU 4/2016 yang mengalihkan fungsinya ke program ini. Pada tahun 2018, dana aset dari Bapertarum-PNS sebesar Rp11,88 triliun pindah ke BP Tapera.

Namun, dana peserta aparatur sipil negara (ASN) eks Bapertarum-PNS hingga saat ini belum berlanjut karena masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN

Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN juga menjadi salah satu skema pengelolaan dana oleh BP Tapera. Sejak 2010 hingga kuartal pertama 2024, total dana FLPP yang diterima BP Tapera mencapai Rp105,2 triliun.

Dana ini sebagai tabungan pemerintah pada BP Tapera, yang dialokasikan setiap tahun dalam APBN. Tujuannya adalah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat merasakan manfaat dari program ini dalam bentuk rumah murah.

Saiful menegaskan bahwa dana simpanan peserta Tapera tidak masuk ke dalam skema APBN, melainkan dikelola secara terpisah.

Pengelolaan Dana oleh Manajer Investasi Profesional

Dana Tapera berbasis pada akun individual dalam bank kustodian per peserta, sehingga memungkinkan pelacakan riwayat dana dari masing-masing peserta. Saiful memastikan bahwa dana Tapera dikelola oleh manajer investasi profesional dan diawasi secara reguler oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Sanksi Bagi Pekerja yang Tak Bayar Iuran Tapera, Ini Tahapannya

Dengan pengelolaan yang profesional dan pengawasan ketat, diharapkan dana Tapera dapat diinvestasikan dengan aman dan memberikan manfaat optimal bagi peserta.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru