Beresiko, Kemenkeu Minta Pemprov DKI Berhati-hati Soal Pungutan Pajak Ojol dan Online Shop

[info_penulis_custom]
Larangan Ojol Pakai BBM Subsidi
(Ilustrasi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Sandy Firdaus mengatakan, pihak Kemenkeu untuk berhati – hati terkait usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memungut pajak toko online atau online shop dan layanan transportasi online atau ojol.

Sandy menyebutkan bahwa usulan tersebut harus di pertimbangkan secara hati -hati karena berisiko menimbulkan pajak berganda.

“Memang harus hati -hati ya, prinsip pajak yang utama tidak boleh berganda. Jadi kalau mau diberlakukan, kita harus lihat pemisahannya gimana,” katanya dalam Media Brefing, Senin (16/10/2023).

Sandy menyebutkan, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) telah banyak memisahkan area yang dianggap abu -abu, sepertinya antara PPN dan pajak restoran.

Kalau nanti memang mau diberlakukan, harus jelas mana yang objek pajak daerah, mana yang jadi objek pajak pusat,” ucapnya.

BACA JUGA: APBD Jabar 2023 Makin Tajir dari Pajak Kendaraan Bermotor

Sandy menyebutkan, pada layanan pesan antar makanan online, harus dilihat apakah pajak restorannya sudah dipungut atau belum, atau dapat dilakukan kerja sama jika ada transaksi makanan dengan omzet tertentu, maka dapat dipungut pajak restorannya oleh Pemda.

“Kalau ngomongin pajak ojol jangan serta, tapi dilihat titik -titik mana yang memang masih bisa sesuai regulasi dan tidak tumpang tindih karena prinsipnya pajak tidak boleh berganda,” bebernya.

Sementara itu, sebelumnya, Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono pada pekan lalu menyebutkan bahwa masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Bapenda. Salah satunya, yaitu pajak online shop dan pajak layanan transportasi online.

“Terkait masalah pajak tadi, ada sebenarnya, sepertinya Go -jek, Go-fooad dan sebagainya perlu kita pikiran kedepan pajaknya. Kita juga harus membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini, dan kita tidak bisa sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat,” ungkapnya.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.