BPJH Soal Ayam Goreng Widuran Solo: Bisa Kena Sanksi Tertulis

ayam goreng widuran solo
(BPJH)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor menyebut rumah makan Ayam Goreng Widuran di Solo bisa dijatuhkan sanksi peringatan tertulis buntut polemik produk nonhalal.

Ia mengatakan hal itu mengacu pada Pasal 185 Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Bagi pelaku usaha yang tidak mencantumkan keterangan tidak halal diberikan sanksi peringatan tertulis,” kata Afriansyah, Selasa (27/5/2025).

Selain dijatuhkan sanksi peringatan tertulis, pelaku usaha juga wajib menarik produknya dari peredaran serta pencantuman keterangan nonhalal.

Afriansyah bilang, berdasarkan Pasal 110 PP 42/2024 menyatakan pelaku usaha yang memproduksi produk yang berasal dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan nonhalal.

Selanjutnya, apabila telah dijatuhi sanksi tertulis, pihaknya akan mengumumkan itu kepada publik lewat media massa maupun media sosial.

“BPJPH mengumumkan kepada masyarakat produk yang dikenai sanksi melalui media elektronik, media sosial dan/atau media cetak,” ujarnya.

Terkait kasus ayam goreng Widuran di Solo ini, Afriansyah menyebut BPJPH tengah berkoordinasi dengan satgas halal setempat dan pemerintahan agar restoran itu mencantumkan label nonhalal.

“Sekarang restorannya ditutup oleh Pemda setempat,” ucap dia.

Ayam Goreng Widuran di Solo jadi sorotan buntut produknya yang ternyata tidak halal. Padahal, restoran itu telah berdiri sejak 1973 silam. Menu kremesan untuk ayam goreng diduga digoreng menggunakan minyak babi.

Baca Juga:

Ayam Goreng Widuran Haram, MUI: Harus Ditindak Tegas!

Ayam Goreng Widuran Solo Nyatakan Produk Non-Halal, Klarifikasi Lewat Instagram

Setelah diprotes sejumlah akun media sosial dan menjadi sorotan publik, kini restoran tersebut telah menuliskan keterangan ‘Non Halal’ pada Instagram dan Google Reviewnya. Selain itu, pemilik pun mengunggah permohonan maaf di akun Instagram tempat usahanya.

Wali Kota Solo Respati Ahmad Ardianto telah menutup sementara warung Ayam Goreng Widuran buntut kasus ini. Respati datang langsung ke lokasi dan mengatakan penutupan sementara itu agar rumah makan tersebut untuk mengajukan sertifikasi halal terlebih dahulu.

Respati mengakui rumah makan ayam itu memiliki sejarah dengan kuliner Solo karena usianya sudah tua. Namun, penutupan sementara agar pemilik melakukan asesmen ulang kehalalan untuk menjaga kerukunan umat dan perlindungan konsumen.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru