Budayawan Butet Kertaredjasa Terima Intimidasi Tak Boleh Bicara Politik

Budayawan dan seniman Butet Kertaredjasa menceritakan pengalamannya mengalami intimidasi dari kepolisian saat menggelar pentas teater di Taman Ismail Marzuki (Instagram @masbutet)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Budayawan dan seniman Butet Kertaredjasa menceritakan pengalamannya mengalami intimidasi dari kepolisian saat menggelar pentas teater di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 1 Desember lalu.

Butet menyatakan kepolisian melarang dirinya menampilkan materi tentang politik dalam acaranya. Artinya, materi seni pertunjukannya diatur oleh kekuasaan di luar dirinya.

“Salah satu itemnya berbunyi ‘Saya harus mematuhi, tidak bicara politik, acara saya tidak boleh untuk kampanye, tidak boleh ada tanda gambar, tidak boleh urusan pemilu’,” kata Butet di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, mengutip Antara, Rabu (6/12/2023).

Merasa diintimidasi sikap polisi

Butet merasa diintimidasi dengan sikap polisi yang membuatnya menandatangani surat sebelum pertunjukan.

BACA JUGA: Preman dan Ormas Bikin Onar di Pasar Tangerang, Intimidasi Pedagang?

Ia menjelaskan pentas teater yang dibawakan merupakan cerita biasa. Namun, baru kali ini sejak 1998 polisi menambahkan redaksional akan aturan tidak boleh membicarakan politik yang harus ditandatanganinya.

Lebih lanjut Butet mengatakan larangan menampilkan materi politik itu merupakan bentuk intimidasi. Intimidasi bukan hanya dalam bentuk fisik.

“Itu menurut saya intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus ada pernyataan verbal dari polisi, polisi datang marah-marah, bukan itu,” kata dia.

Kehilangan Kemerdekaan Berekspresi

Butet mengatakan surat polisi itu membuat dia kehilangan kemerdekaan berekspresi.

“Saya kehilangan kemerdekaan mengartikulasikan pikiran, saya dihambat kebebasan berekspresi, padahal UUD, seperti dikatakan dirjen kebudayaan, amanah kongres kebudayaan jelas menyebutkan kebebasan berekspresi hak mendasar, hak mutlak rakyat Indonesia,” kata Butet.

Ia menjelaskan izin dari kepolisian itu harusnya hanya untuk kesenian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dia menilai, kesenian yang ditampilkan di tempat seni, taman budaya, komunitas seni, yang memang tempat seni cukup pemberitahuan saja.

Hanya menceritakan fakta

Butet menyatakan hanya menceritakan fakta dan tidak berani menuduh kalau polisi alat negara di masa kampanye ini mulai mengintervensi kehidupan publik.

“Cuman menceritakan fakta, saya yakin masyarakat Indonesia ini, masyarakat yang cerdas, bisa menilai dengan sendirinya,” kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan pentas teater pun banyak diikuti mahasiswa.

“Saya yakini kalau mahasiswa yang hadir di acara kita ini adalah pemilik masa depan bangsa dan negara,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri