Satgas Bongkar Gudang Barang Impor Senilai 40 Miliar Milik WNA

Satgas Bongkar Gudang Barang Impor Senilai 40 Miliar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap identitas gudang barang impor ilegal milik WNA di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024) (dok. rri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satgas mendatangi sebuah Gudang milik Warga Negara Asing (WNA) di Jakarta Utara. Diketahu satgas saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran barang impor ilegal di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendatangi kawasan pergudangan daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). Kedatangannya untuk mengungkap pemilik barang impor yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

“Hasil indikasi sementara ternyata ini importirnya orang asing. Sewa gudang, minta packing barangnya dia bayar, kemudian dijual online,” kata Zulhas saat ditemui.

Dari hasil temuan pertama Satgas, impor barang ilegal ini senilai Rp40 miliar. Diantaranya Rp2,7 miliar dari handphone dan tablet, pakaian Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, dan mainan anak-anak Rp5 miliar.

Menurut Zulhas, barang impor ilegal ini bisa membahayakan industri dalam negeri hingga merugikan negara. “Rontok dong industri dalam negeri, nggak bayar pajak jual online, toko tutup negara bisa berkurang banyak pendapatannya,” ucap Zulhas.

Sehingga untuk penanganan hal ini, perlu kerja sama antara Kejaksaan, Kepolisian, hingga pengusaha gudang. Ia juga meminta Satgas untuk melakukan penelitian mendalam mengenai WNA berjualan di Indonesia.

BACA JUGA: Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi! Mendag Kantongi Titik Rawan Penyelundup di RI

“Tentunya kalau merusak ekonomi negara pak Jaksa Agung itu tegas sekali, pak Kapolri tegas sekali. Oleh sebab itu didalami karena orang asing impor barang dari luar jual di sini,” ujar Zulhas.

Menurut Zulhas, dari hasil penelusuran sementara banyak gudang yang digunakan untuk menampung barang ilegal. Saat ini Satgas juga masih mendalami separah apa barang ilegal yang dipasarkan di dalam negeri secara online.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru