Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi Bisa Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Upah Regional Jabar 2025
Ilustrasi (NV/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan kepada para kepala daerah agar lebih berhati-hati dalam mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menurut Budi, kebijakan terkait kenaikan UMP harus diputuskan dengan pertimbangan yang matang dan tidak hanya bersifat populis semata.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat yang diadakan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Kenaikan UMP yang tidak rasional, kata Budi, dapat berdampak pada stabilitas ekonomi, khususnya pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Jika UMP dinaikkan terlalu tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar, dampak negatif yang ditimbulkan bisa signifikan.

“UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita,” ujarnya.

Budi menekankan, kenaikan UMP yang melampaui batas dapat menyebabkan perusahaan kesulitan untuk mempertahankan tenaga kerja, sehingga berpotensi menurunkan daya serap tenaga kerja di sektor formal.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, ketika sektor formal kehilangan daya serap, masyarakat bisa terdorong untuk mencari pekerjaan di sektor informal, yang sering kali memiliki standar upah dan perlindungan yang lebih rendah.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mendorong perusahaan untuk merekrut tenaga kerja dengan upah di bawah standar UMP, yang pada akhirnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan menurunkan kesejahteraan tenaga kerja.

Budi juga mengingatkan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam menentukan besaran kenaikan UMP agar kebijakan yang diambil tetap adil dan seimbang.

BACA JUGA: Sekjen OPSI Ungkap Kenaikan Upah Minimum 2025 Dapat Meningkatkan Daya Beli di Masyarakat

Ia menekankan bahwa kepala daerah perlu bekerja sama dengan elemen masyarakat, pihak swasta, dan instansi terkait dalam menetapkan kebijakan UMP.

Hal ini bertujuan agar kenaikan UMP tidak hanya menguntungkan satu pihak saja, tetapi tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, Budi berharap kebijakan UMP dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan buruh dan pengusaha.

Selain menjaga daya beli pekerja, kebijakan yang tepat juga diharapkan dapat mendorong investasi dan mengurangi risiko ketidakpatuhan regulasi dalam dunia usaha.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru