Pengusaha di Kota Bandung Tolong Hargai Lingkungan Sekitar

Pemkot Bandung meminta kepada para pengusaha yang ada di Kota Bandung untuk menghargai lingkungan. (Foto: Rizki Iman/Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tanggapi soal penyeggelan mini market yang telah melanggar salah satu pasal Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

BACA JUGA: Rekomendasi Diskar PB ke Pemkot Bandung Adakan Rumah Pompa

Sekretaris Daerah kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan minimarket di wilayah Gegerkalong dekat Ponpes Daarut Tauhid telah disegel oleh Satpol PP kota Bandung lantaran tak memiliki izin.

“Ini kan seharusnya menjadi peringatan buat semua. Coba dong pelaku usaha itu bijak. Jika segala sesuatu belum ada izin, ya tak boleh beroperasi,” kata Ema Sumarna, Senin (4/2/2024).

Ema mengaku prihatin. Sebab, sekelas pengusaha tak mengerti atau tak paham mengenai perizinan. Apalagi, sampai ada dampak di tengah masyarakat semisal keluhan.

“Intinya, ini harus menjadi peringatan buat semua. Bandung itu harus ramah investasi dan ramah dalam layanan. Mereka jika memang bisa diproses untuk melanjutkan izin ya silakan. Nanti, OPD terkait yang bisa menguji ini layak atau tidak,” ucapnya

Tak hanya itu, Ema juga meminta pengusaha pun harus menghargai lingkungan sekitar agar tak memberi dampak pada gangguan.

“Kan ramah itu bukan sebatas ramah izin tapi ramah dalam berkegiatan dan aktivitas usaha. Semua harus berpedoman ke sana,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus ini. Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas teknis terkait, seperti DPMPTSP.

BACA JUGA: Operasi Pasar dari Pemkot Bandung Tekan Harga Pangan Jelang Puasa

“Kasus ini sebenarnya ada tiga pelanggaran mereka, yakni ganggung ketertiban umum, jam operasional, dan izin usaha. Kami sih berharap mereka kooperatif mau datang ke sini,” katanya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru