JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam rangka menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang Rupiah melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Layanan ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai layak edar, khususnya pecahan kecil yang biasanya meningkat menjelang hari raya.
Selain itu, program ini bertujuan memastikan ketersediaan Rupiah berkualitas di berbagai wilayah Indonesia selama periode Ramadan dan Lebaran.
Cara Tukar Uang Baru di BI
Penukaran uang dapat dilakukan melalui dua metode utama.
Melalui Website PINTAR
Masyarakat dapat memesan penukaran secara daring dengan langkah berikut:
- Akses situs resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Pilih provinsi dan lokasi layanan
- Isi data diri (nama, NIK, nomor telepon, email)
- Tentukan nominal penukaran
- Konfirmasi pesanan dan unduh bukti pemesanan
- Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti
Melalui Kantor Cabang Bank
Alternatif lain, penukaran bisa dilakukan langsung di bank:
- Siapkan KTP dan uang yang akan ditukar
- Datang ke kantor cabang bank yang melayani
- Ambil nomor antrean
- Sampaikan kebutuhan kepada teller
- Teller memproses penukaran sesuai nominal
Syarat Penukaran Uang
BI menetapkan sejumlah ketentuan bagi masyarakat yang menggunakan layanan kas keliling:
- Penukaran sesuai jadwal dan lokasi pada bukti pemesanan
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak)
- Uang yang ditukar harus dalam nominal pas
- Uang disusun rapi, tidak dilipat atau distaples
- Penggantian diberikan dengan nilai nominal sama
- Keaslian uang harus masih dapat dikenali
Jadwal Layanan Penukaran
Jadwal Pemesanan
- Pulau Jawa: mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Pemesanan berlangsung hingga kuota habis.
Jadwal Penukaran
- Periode: 28 Februari – 15 Maret 2026
- Lokasi: kas keliling BI yang telah ditentukan
Baca Juga:
Sejarah THR di Indonesia, Dari Uang Persekot hingga Jadi Hak Pekerja
BI mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kanal resmi saat melakukan penukaran uang. Publik juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan layanan penukaran uang menjelang hari raya.
(Dist)










