BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dalam pengelolaan wilayah rawan bencana, menyusul peristiwa longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, yang menewaskan sembilan Sepuluh orang pada Sabtu (24/1/2026).
Hal itu disampaikan Dedi saat meninjau langsung lokasi longsor di kawasan kaki Gunung Burangrang, yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi.
Tata Ruang Dinilai Menjadi Akar Masalah
Dedi Mulyadi menilai, persoalan utama yang melatarbelakangi terjadinya longsor bukan semata faktor alam, melainkan kesalahan dalam penataan ruang yang berlangsung dalam waktu lama.
“Kita sudah salah dari awal, tata ruangnya harus segera dibenahi. Daerah-daerah seperti ini tidak layak dijadikan permukiman,” ujar Dedi di lokasi bencana.
Ia menegaskan, bahwa wilayah Pasirlangu seharusnya tidak diperuntukkan bagi permukiman padat penduduk, mengingat posisi geografisnya yang berada di lereng dan kaki gunung.
Lemahnya Pengawasan Pemerintah Daerah
Dedi menyebut praktik pembangunan di kawasan tersebut telah berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan yang tegas dari pemerintah daerah. Akibatnya, aktivitas pembangunan terus berjalan tanpa memperhatikan aspek mitigasi bencana.
“Sudah lama tidak sesuai. Sudah lama membangun tidak berdasarkan mitigasi bencana. Sejak awal tata ruangnya sudah salah,” kata Dedi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan longsor Pasirlangu tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari persoalan tata kelola wilayah yang belum tertangani secara sistematis.
Diminta Jadi Pelajaran bagi Daerah Lain
Gubernur Jawa Barat meminta agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan tata ruang dan perizinan pembangunan, khususnya di kawasan rawan longsor dan bencana alam lainnya.
Dedi juga mendorong agar pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan-kawasan yang memiliki potensi bencana serupa.
Selain evaluasi tata ruang, Dedi menyampaikan perlunya kajian lanjutan terkait kemungkinan relokasi warga yang tinggal di wilayah rawan bencana. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Kalau tidak dibenahi dari sekarang, kejadian serupa akan terus berulang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa bencana longsor ini bukan hanya persoalan alam, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola wilayah dan kebijakan pembangunan yang perlu dibenahi secara menyeluruh.
Baca Juga:
Korban Longsor Bertambah, Bupati Bandung Barat Tetapkan Status Darurat Bencana
Dampak Bencana dan Proses Pencarian Korban
Bencana longsor di Desa Pasirlangu berdampak pada sekitar 400 warga yang terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman. Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan relawan masih terus melakukan pencarian terhadap 81 warga yang dinyatakan hilang.
Hingga hari pertama pencarian, petugas telah berhasil mengevakuasi sembilan jenazah dari lokasi longsor. Proses pencarian masih berlangsung dengan mempertimbangkan faktor keselamatan, mengingat kondisi tanah di kawasan tersebut masih berpotensi mengalami pergerakan.
Sebelumnya, Sebanyak 10 orang dinyatakan tewas akibat bencana longsor di lereng Gunung Burangrang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (24/1/2026).
Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat berdasarkan laporan sementara dari lokasi kejadian.
BPBD Jabar mencatat, delapan korban meninggal dunia berasal dari Kampung Pasirkuning dan Kampung Pasirkuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Sementara dua korban lainnya berasal dari Kampung Sukadami, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang.
Petugas masih terus melakukan pendataan lanjutan seiring dengan berlangsungnya proses pencarian korban yang tertimbun material longsor.
Peristiwa longsor dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Material tanah dan bebatuan dari lereng Gunung Burangrang menimpa permukiman warga di wilayah tersebut.
Akibat kejadian ini, 30 rumah terdampak, dengan satu rumah mengalami kerusakan berat. Selain itu, kondisi tanah yang masih labil membuat wilayah sekitar dinyatakan berbahaya untuk ditinggali sementara waktu.
(Dist)











