Desa Sukawangi Jadi Agunan Utang Sejak 1980, Mendes Yandri: “Lucu tapi Menyedihkan”

Mendes Yandri: Desa di Bogor Jadi Jaminan Utang di Bank,Kok bisa?
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (Instagram/@yandri_susanto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkap fakta mengejutkan terkait status Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut Yandri, desa yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka itu ternyata pernah jadi agunan utang ke bank pada tahun 1980.

Hal ini disampaikan Yandri saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/9/2025). Ia menjelaskan, Desa Sukawangi kini bahkan terancam dilelang akibat utang tersebut.

“Ini ceritanya lebih seru lagi, Pak. Jadi desa ini berdiri dari sebelum Indonesia merdeka. Tahun 1980 ada seorang pengusaha pinjam ke bank, yang dijadikan agunan desa, Pak. Sekarang desanya dilelang,” kata Yandri.

Menurutnya, desa itu telah dipasangi plang penyitaan, dan masyarakat sampai diusir dari tempat tinggalnya. Melihat kondisi ini, Kemendes PDT langsung menyurati berbagai pihak untuk mencegah lelang.

Tidak Boleh Ada Desa Dilelang

Yandri menegaskan bahwa desa tidak boleh dijadikan objek lelang dalam kondisi apa pun. Ia mengaku telah melakukan pendekatan keras agar kasus serupa tidak terulang.

“Sudah saya lakukan pendekatan keras ini, Pak. Di Bogor, dekat sama kita, dua desa,” tegas Yandri.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai kasus Desa Sukawangi harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca Juga: 

Koperasi Merah Putih Mekarjaya Sumedang Dorong Kemajuan Ekonomi Warga Desa

Senator Aceh Desak Kemenlu Selamatkan 7 WNI Korban TPPO di Myanmar

Pertanyaan Soal Verifikasi Bank

Lebih jauh, Yandri mempertanyakan prosedur perbankan yang memungkinkan sebuah desa dijadikan agunan utang. Ia menilai hal ini janggal dan tidak masuk akal.

“Jadi bagaimana dulu check and recheck-nya bagaimana di lapangan, masa desa dijadikan agunan? Sementara desa ini sebelum merdeka sudah ada. Nah ini lucu tapi menyedihkan,” ujar Yandri.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru