Dewan Pers Bentuk Timsel Komite Buat Kawal Publisher Rights

[info_penulis_custom]
Anggota Dewan Pers
(Foto: Dok. Dewan Pers)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan jika pihaknya menindaklanjuti mandat Peraturan Presiden (Pepres) 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platfrom Digital untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher rights, dengan membentuk Gugus Tugas untuk pemilihan Tim Seleksi (Timsel) Komite.

“Saya selaku Ketua Dewan Pers yang juga Ketua Gugus Tugas Pembentukan  Komite akan menyampaikan kepada publik tentang progres mandat yang diberikan kepada Dewan Pers tentang pembentukan komite,” kata Ninik di Gedung Dewan Pers,Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA: Dewan Pers Verifikasi Faktual Teropong Media

Ninik menyebutkan, Gugus Tugas melakukan tigal hal yakni membentuk tim seleksi, melakukan koordinasi dengan pihak -pihak pemilik mandat terkait penegakan pepres ini hingga sampai selesai, serta berkoordinasi dengan konstitusi Dewan Pers.

Sementara itu, anggota Gugus Tugas terdiri dari pihak Dewan Pers ditambah tiga konstituen dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

“Ini terpilih sebagai Tim Seleksi Bapak Totok Suryanto, Ibu Ninuk Pambudy,Bapak Imam Wahyudi, Bapak Bayu Wardana, dan Ibu Winda Prawitasari,” ujarnya.

Dari hasil rapat di tanggal 4 Maret 2024 kemarin, disepakati Imam Wahyudi sebagai Ketua Timsel dan Sekretaris Ninuk Pambudi.Selanjutnya anggotanya Winda serta dua anggota yang lain.

Anggota Dewan Pers  yang juga anggota Gugus Tugas, Yadi Hendriana menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres 32/2024 Dewan Pers diberikan waktu enam bulan untuk membentuk komite seperti yang ada di dalam perpres.

“Dewan pers dua hari setelah Presiden mengumumkan Perpres ini ditandatangani, kita langsung membentuk Tim Gugus Tugas, dan saat ini kami sudah selesai dengan pembentukan panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima orang,” bebernya.

BACA JUGA: Dewan Pers Ingin Perpres Publisher Rights Bangun Ekosistem Pers yang Sehat

Presiden Jokowi mengungkapkan, Perpres ini bertujuan menciptakan iklim bisnis yang adil antara penyedia platfrom digital yang mendistribusikan konten seperti Google,Meta, dan lainnya, dengan perusahaan media selaku produsen konten.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.