Dinilai Cabul Cium Anak, KPAI Tunjukkan Pasal Hukum untuk Gus Elham!

gus elham cium anak
(Tangkap layar/Instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti dan mengecam tindakan pendakwah Elham Yahya Luqman (Gus Elham), buntut video viral tersebar yang menciumi anak-anak dalam sebuah kegiatan pengajian.

Lembaga perlindungan untuk anak itu menilai, perilaku tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap harkat dan martabat anak sebagai individu yang memiliki hak asasi.

“Selain itu, tindakan ini melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta prinsip-prinsip hak anak,” ujar Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, tindakan itu melanggar hukum sesuai dengan  Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menurut Margaret, tindakan yang dilakukan Gus Elham berpotensi melanggar Pasal 76E UU Perlindungan Anak, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan, paksaan, maupun tindakan cabul terhadap anak.

BACA JUGA:

Viral Gus Elham Cium Anak Perempuan, Menag Singgung Pentingnya Moral

Viral Gus Elham Cium Anak Perempuan, Menag Singgung Pentingnya Moral

Bahkan, menurutnya,  kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius serta memengaruhi kehidupan korban di masa mendatang.

Lebih lanjut, Margaret menyampaikan bahwa KPAI saat ini sedang menelaah kasus tersebut dan tengah mengidentifikasi potensi pelanggaran terhadap hak anak. Lembaga itu juga telah melaporkan tindakan Gus Elham kepada pihak berwenang karena diduga melanggar aturan perlindungan anak.

Selain langkah hukum, KPAI juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan anak-anak yang terdampak mendapatkan dukungan pemulihan dan perlindungan dari lembaga layanan. Di samping itu, KPAI berupaya memperkuat edukasi publik mengenai pentingnya menjaga batas dan etika interaksi terhadap anak-anak.

KPAI mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi perilaku yang melampaui batas kewajaran, terutama jika melibatkan anak. Publik diimbau untuk selalu mengutamakan etika keselamatan anak dalam setiap bentuk interaksi sosial maupun keagamaan.

Diberitakan sebelumnya, Nama Gus Elham Yahya sedang menjadi sorotan publik, usai menjadi sorotan beredar  video yang memperlihatkan dirinya menciumi anak kecil, hingga menjadi dan viral di berbagai platform media sosial.

Pada video yang beredar di jejaring media sosial, terlihat penceramah muda itu dinilai melakukan tindakan kurang pantas. Sebab, dari salah satu momen,  Gus Elham terlihat memasukkan pipi anak kecil ke dalam mulutnya. Lalu, dalam foto lain terlihat seperti ia mencium bibir seorang anak perempuan berjilbab merah.

Sontak, kemunculan unggahan itu memantik kecaman luas dari jagat maya yang menilai tindakan tersebut tidak layak dilakukan, terlebih oleh seorang tokoh agama.

Sehingga, membuat banyak pengguna media sosial, khususnya di Instagram, membuat template unggahan berisi desakan agar Gus Elham diproses secara hukum atas dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Terkait muncul narasi miring itut, Gus Elham akhirnya memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @santriasik_. Dalam video itu, pria berusia 23 tahun itu menjelaskan bahwa dirinya mendapat informasi dari seseorang terkait keberadaan akun media sosial yang menuduh dirinya melakukan pelecehan seksual.

“Bar Maghrib soan, Gus, ada salah satu oknum damel akun kuwi lho, damel akun isinya itu cuma mengelek-elek saya. Isinya cuma menebar fitnah (setelah Maghrib datang, Gus, ada salah satu oknum membuat akun itu lho, bikin akun isinya cuma menjelek-jelekkan saya),” tutur Gus Elham dalam video tersebut.

Ia mengaku terkejut dengan tudingan itu dan mempertanyakan maksud dari konten yang menuding dirinya melakukan pelecehan.

“Ya Allah, sampe enek kuwi (sampai ada itu), dai muda yang bernama Gus Elham Yahya, melakukan pelecehan, apa iki (apa ini)? Batinku,” katanya lagi.

Meski dituduh melakukan pelecehan, Gus Elham memilih untuk merespons secara tenang. Ia menyatakan tidak ingin terlalu memusingkan apa yang dikatakan orang lain tentang dirinya, dan tetap yakin bahwa Allah SWT akan melindunginya.

Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah tetap bersikap ikhlas, tersenyum, dan tidak terpancing amarah atas hujatan yang ditujukan kepadanya.

Ia juga menyampaikan pesan agar masyarakat tidak mudah menjatuhkan orang lain, karena tindakan itu tidak akan membuat seseorang menjadi lebih baik.

“Menjatuhkan tidak membuat kita lebih tinggi, menghujat tidak membuat kita lebih hebat. Justru itu semua akan memperlihatkan siapa diri kita dan siapa karakter kita,” ujarnya menutup klarifikasinya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru