Disperdagin Cirebon Temukan Selisih Volume Kemasan Migor Minyakita dan Mykita

MinyaKita kabupaten cirebon
(X/subhanologi)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kemasan minyak goreng merek Minyakita dan Mykita.

Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sampel yang diambil dari pedagang di pasar tradisional, agen, hingga distributor sejak Februari 2025. Hasilnya, ditemukan selisih volume pada kemasan minyak goreng yang beredar di pasaran.

Kepala Bidang Hukum Metrologi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Tri Paribani, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan produsen terhadap standar kemasan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan pengawasan sejak Februari lalu, memeriksa kemasan Minyakita dan Mykita. Pengujian dilakukan mulai dari distributor, agen, hingga pasar tradisional. Selain itu, kami juga menerima laporan langsung dari masyarakat,” ujar Tri Paribani, seperti dilansir RRI, dikutip Sabtu (15/3/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan selisih volume antara 30 ml hingga 100 ml pada kemasan minyak goreng berlabel satu liter. Selisih ini dinilai melanggar ketentuan metrologi legal yang berlaku. Hasil pengujian tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

“Kami telah menyampaikan temuan ini ke Direktorat Metrologi. Untuk masalah sanksi, hal itu berada di bawah kewenangan instansi terkait, dalam hal ini Kepolisian,” jelas Tri Paribani.

BACA JUGA

Mentan Bongkar 7 Perusahaan Kurangi Takaran Minyakita di Jatim

Pemkot Depok Temukan MinyaKita Takaran Tak Sesuai, Harga Melebihi HET di Pasar Sukatani

Disperdagin Kabupaten Cirebon berencana melakukan sidak lanjutan yang melibatkan berbagai instansi, termasuk kepolisian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk minyak goreng yang beredar di pasaran memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kami akan terus memantau dan melakukan pengawasan guna melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan produk yang diduga tidak sesuai standar melalui kanal pengaduan yang disediakan oleh Disperdagin Kabupaten Cirebon.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik