DPR Dukung Sukena-Piyono pada Kasus Pelihara Satwa Dilindungi

ditangkap pelihara landak-1
(jagadtani.com)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dakwaan pidana memelihara satwa liar dilindungi yang menjerat Sukena dan Piyono, menjadi perhatian serius anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.

Daniel Johan meminta aparat hukum untuk mempertimbangkannya secara mendalam sebelum memberi putusan hukum. Pasalnya, Sukena dan Piyono tidak mengetahui bahwa satwa liar yang mereka pelihara ternyata dilindungi.

Selain itu, keduanya juga hanya memelihara satwa liar tersebut, tidak ada bukti memperjualbelikan.

Dengan demikian, Daniel Johan meminta untuk kasus-kasus seperti ini seharusnya aparat pemerintah lebih menekankan pada pembinaan, bukan langsung menjeratnya dengan hukum pidana.

Daniel menekankan, semestinya ada regulasi khusus atau mekanisme yang lebih fleksibel bagi warga yang tidak sengaja melanggar undang-undang terkait satwa langka. Terlebih, hewannya dipelihara dengan baik, dan tidak diperjualbelikan.

“Misalnya beri kesempatan mereka menyerahkan satwa tersebut kepada otoritas yang berwenang tanpa ancaman sanksi yang berat,” kata Daniel, mengutip Parlementaria, Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA: Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena Jadi Sorotan, Pj Gubernur Bali: Kami Prihatin!

Kalaupun ada hukuman, lanjut dia, berilah sanksi pembinaan seperti harus ikut pelatihan dan membantu pemerintah melakukan sosialisasi soal aturan konservasi.

Ia menyoroti ketidakpekaan pihak berwajib dalam masalah ini. Ia menyatakan, penegak hukum maupun BKSDA seharusnya bisa melihat juga motif atau latar belakang kasus.

Sebagai contoh, dalam kasus Nyoman Sukena, Landak Jawa yang dipelihara dianggap sebagai hama oleh masyarakat setempat, sehingga ditangkap untuk melindungi tanaman warga. Niat baik Nyoman yang memelihara Landak Jawa dari mertuanya itu justru mendapat pidana.

“Sukena kan memelihara Landak tersebut dengan niat baik, tanpa ada niat untuk menyakiti atau memperdagangkannya. Ini seharusnya menjadi pertimbangan dalam proses hukum. Jangan langsung dikenakan pidana,” tegasnya.

Kasus itu juga menunjukkan kurangnya kinerja Pemerintah karena tidak bisa menyampaikan edukasi secara baik kepada masyarakat.

“Seharusnya bisa jadi introspeksi juga buat Pemerintah,” ujar politisi Fraksi PKB itu.

Daniel juga mengingatkan Pemerintah dan penegak hukum untuk memperhatikan pertimbangan kemanusiaan pada kasus yang tidak ada korbannya seperti itu.

Justru kasus ini terjadi karena kurangnya program edukasi dan sosialisasi secara masif terkait dengan satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah.

“Kalau sekarang banyak masyarakat merasa marah atas hal ini ya saya kira wajar. Karena mereka ini bukan penjahat, dan kesalahan mereka juga dilandasi atas niat baik tapi malah ditangkap,” katanya.

Pemerintah dan penegak hukum seharusnya bisa memberi keadilan yang humanis pada kasus-kasus seperti ini.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru