DPR Jamin RUU Perampasan Aset Bisa Dikawal Publik, Teknis Paralel

gaji DPR terbaru
Ilustrasi. (Xparlementariabreexe)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan, pihaknya akan transparan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan publik secara aktif.

Ia menyebut, prinsip keterbukaan dan partisipasi publik yang bermakna menjadi hal krusial dalam pembentukan regulasi ini.

Bob menekankan, kawalan publik harus lebih dari sekadar mengetahui nama undang-undang. Menurutnya, publik juga perlu memahami isi dan tujuan yang terkandung dalam RUU tersebut.

“Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” ujarnya.

Bob Hasan menargetkan agar pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diselesaikan sebelum tahun 2025 berakhir.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan RUU ini merupakan bagian dari upaya reformasi sistem hukum pidana yang sedang berlangsung di Indonesia.

Pembahasan RUU Perampasan Aset, kata Bob, akan dilakukan secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), yang saat ini juga sedang difinalisasi oleh DPR.

Ia menggarisbawahi pentingnya pembahasan yang mendalam mengenai posisi perampasan aset dalam sistem hukum. Hal ini mencakup kejelasan apakah perampasan aset dikategorikan sebagai pidana asal, pidana tambahan, pidana pokok, atau justru masuk dalam ranah hukum perdata.

BACA JUGA:

“Harus jelas, apakah perampasan aset termasuk pidana asal, pidana tambahan, pidana pokok, atau bahkan masuk ranah perdata,” ujarnya.

Bob Hasan juga mengingatkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Karena itu, ia menekankan pentingnya harmonisasi antara RKUHAP dan RUU Perampasan Aset agar tercipta sistem hukum yang selaras dan konsisten.

“Jangan sampai salah arah. KUHP berlaku 2026 maka acara dan instrumen hukum lain, termasuk perampasan aset, harus punya fondasi yang kokoh,” tegasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru