DPW PKS Jabar Bakal Bikin Aturan yang Dukung Kinerja TKI

[info_penulis_custom]
presiden kampanye PKS Jabar
Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu (Foto; IG Haru Suandharu)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jawa Barat berjanji kalau menang di Pemilu 2024, bakal bikin peraturan atau regulasi yang berpihak kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu yang mengatakan itu ketika berkegiatan kampanye di Gedung Assakinah, Kabupaten Cianjur, Selasa (16/1/2024).

“Kabupaten Cianjur merupakan salah satu daerah penyumbang TKI Jawa Barat yang cukup tinggi bagi Indonesia. Namun di balik tingginya angka TKI nyatanya perlindungan hukum bagi TKI itu sendiri terbilang masih rendah,” jelas Haru.

BACA JUGA: Segitiga Rebana Bakal Saingi Bodebek? Ini Respon PKS Jabar

Haru melanjutkan, TKI punya banyak manfaat untuk negara. Selain berkurangnya angka pengangguran di Indonesia, dan turut berkontribusi terhadap perekonomian bangsa melalui remitansi dan devisa.

“Kami mendorong adanya perubahan untuk TKI baik dari sisi regulasinya hingga pelatihannya. Selama ini bekal yang di miliki oleh TKI untuk bekerja di luar negeri sangat rendah, baik dari bekal pemahaman regulasi dan perlindungan hingga kemampuannya,” terangnya.

Haru mengatakan, dalam mengatasi permasalahan tersebut perlu diperlukan balai pelatihan kerja. Sehingga masyarakat, akan diberikan bekal kemampuan sesuai dengan dengan tujuan pekerjaanya.

“Dengan berbekal kemampuan tersebut diharapkan angka kekeraaan terhadap TKI kita bisa menurun karena fahamnya TKI kita kemana untuk mencari perlindungan dan mereka tidak takut lagi ketika mendapatkan ancaman,” jelasnya.

BACA JUGA: Inovasi ‘SEGER 8ENER’ Jadi Intisari Program Nyata PKS di Jawa Barat

Selain itu dia juga menyampaikan, PKS melalui tim advokasi partai berupaya untuk mengadvokasi kepada TKI yang dilanda masalah saat bekerja.

“Tim Advokasi kami juga terus bergerak memberikan bantuan hukum untuk masyarakat dan TKI, karena bagaimanapun juga untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia merupakan kewajiban bagi kami sebagai bentuk nyata dalam mewujudkan cita cita undang undang dasar 1945,” terangnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.