KPK Bakal Gerak Usut Dugaan Aliran Uang ke Rafael Alun Trisambodo dari Wilmar

rafael alun
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Dipastikan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan adanya aliran dana dari anak usaha Wilmar Group, ke mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Jaksa KPK dalam dalam surat dakwaan terhadap Rafael, mengungkap adanya dugaan aliran uang senilai Rp 6 miliar ke Rafael Alun dari PT Cahaya Kalbar. Perlu diketahui kalau perusahaan itu adalah anak usaha dari Wilmar Group.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku mereka masih melihat sejumlah dan berbagai fakta yang ada di persidangan. Kemudian perkembangannya akan dilaporkan jaksa penuntut umum KPK.

BACA JUGA: Kejagung Beberkan Hasil Pemeriksaan Airlangga Soal Kasus CPO

“Karena itu terkait dengan perkembangan penyidikan termasuk fakta-fakta persidangan yang diterangkan oleh saksi-saksi,” ucap Alexander Marwata di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Jumat (22/9/2023).

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, keterangan dari saksi dalam persidangan bisa dipakai untuk mengusut kasus yang baru.

Kendati begitu, KPK tetap harus menunggu proses persidangan ayah dari Mario Dandy tersebut.

“Jadi kita lihat dari masing-masing saksi ini ternyata ditemukan perkara baru, tentu akan kita tangani perkara tersebut,” ucap Asep.

Persidangan kasus dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael Alun, JPU KPK mengatakan adanya aliran dana kepada Rafael. Jaksa menyebut kalau dia diduga kuat menerima uang sejumlah Rp6 miliar, yang disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan.

JPU KPK juga menjelaskan kalau tanah dan bangunan tersebut berada di Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok G1 Kav 112 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat.

BACA JUGA: Bernilai Fantastis, Terungkap Ternyata Banyak Tas Istri Rafael Alun Trisambodo yang KW

Adanya penyamaran aliran uang itu diduga diupayakan oleh Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar bernama Jinnawati.

Aliran dana yang disamarkan itu diduga memiliki hubungan dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama Rafael Alun.

Perlu diketahui kalau Wilmar Group adalah wajib pajak di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru