Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Anak Jusuf Hamka

Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Anak Jusuf Hamka
Gedung Kajagung (Kejagung)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anak Jusuf Hamka, Fitria Yusuf diperiksa Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025). Keterangan Fitria dibutuhkan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

“Benar yang bersangkutan diminta keterangan sifatnya klarifikasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Senin (15/9/2025).

Anang menjelaskan klarifikasi kepada Fitria Yusuf itu baru pertama kalinya dilakukan. Namun, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Anang menyebut bahwa apa yang diklarifikasi masih bersifat tertutup.

Baca Juga:

Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen dari Apartemen Nadiem Makarim

Kejagung Sita Tanah Mantan Bos Sritex Iwan Setiawan, Total Rp 510 M

“Ini, kan, masih tertutup sifatnya klarifikasi,” ungkap dia.

Diketahui, sebelumnya Kejaksaan Agung mengakui tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi pada perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Toltersebut diketahui merupakan milik Jusuf Hamka atau yang akrab disapa Baba Alun.

“Masih lidik (penyelidikan) kalau enggak salah ya, masih pendalaman. Masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” tutur Anang Supriatna, usai konferensi pers Satgas PKH, Jumat (12/9/2025).

Disebutkan Anang, sejumlah pihak memang sudah dilakukan permintaan keterangan. Kendati demikian, masih belum bisa dirinci siapa saja pihak tersebut.

“Masih klarifikasi kalau enggak salah. Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya ini kan klarifikasi. Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan,” ungkap Anang.

Kejaksaan Agung diketahui telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 11 Juli 2025 terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit oleh PT CMNP. Selain itu, surat panggilan terhadap sejumlah direksi CMNP telah dikirim pada 29 Agustus 2025. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru