Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta, Pelaku Dilaporkan Rekan Seprofesi!

pelecehan seksual DPRD DKI
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang tenaga ahli honorer (PJLP) anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial NS, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan pelecehan seksual.

Laporan diajukan oleh korban berinisial N, yang juga merupakan tenaga ahli honorer di lingkungan DPRD DKI. Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan diterima pada 16 April 2025 pukul 17.04 WIB.

“Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan dilakukan NS sejak Februari hingga awal Maret 2025. Dugaan pelecehan meliputi kontak fisik serta pesan-pesan bernada seksual,” kata kuasa hukum korban, Yudi, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (21/4/2025).

Yudi menambahkan, korban telah menjalani visum di hari yang sama saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan akibat dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, korban mengalami kerugian mulai dari trauma psikologis hingga dibekukan sementara dari pekerjaannya sebagai Tenaga Ahli dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga:

Warga Pekalongan Rebutan Air Misterius, Dikira Mujarab Ternyata Air PDAM Bocor

Marak Kasus Pelecehan Seksual, Calon Dokter Bakal Ada Tes Kejiwaan

Sebelumnya, Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta menyatakan tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup DPRD DKI Jakarta tersebut. Plt. Sekretaris Dewan, Augustinus, mengatakan pihaknya belum menemukan data kepegawaian yang mencocokkan inisial terlapor.

“Kami sedang memastikan apakah pelaku berasal dari ASN atau pejabat lain. Sejauh ini, dari data kepegawaian, belum ditemukan inisial yang bersangkutan,” ujar Augustinus saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menegaskan, apabila terbukti ada aparatur negara atau pejabat yang melakukan pelecehan seksual, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kalau terbukti, akan kami beri sanksi mulai dari teguran keras hingga pemecatan,” kata Augustinus.

Hingga berita ini diturunkan, NS belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Polisi juga belum mengumumkan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru