Dukun Gadungan di Sumedang Bisa Gandakan Uang, Diciduk Polisi

Dukun Gadungan di Sumedang Bisa Gandakan Uang, Diciduk Polisi
Ilustrasi_seorang Dukun tengah melakukan ritual (AI Meta)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satreskrim Polres Sumedang menangkap seorang pria dukun gadungan berinisial AA (48), warga Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong, atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban YS (53), warga Kecamatan Sumedang Utara, melapor ke polisi karena mengalami kerugian setelah tergiur janji pelaku.

“Korban menyerahkan uang Rp 2,66 juta pada 25 April 2025 dengan janji akan berlipat ganda dalam satu minggu. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, uang tidak dikembalikan,” ujar Sandityo saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (22/8/2025).

Dukun Gadungan di Sumedang Bisa Gandakan Uang, Diciduk Polisi
Dukun gadungan modus gandakan uang ditangkap Satreskrim Polres Sumedang Jawa Barat, Jumat, 22 Agustus 2025. (Ist)

Fakta Dukun Gadungan

Pelaku yang mengaku sebagai dukun meminta uang korban dengan alasan biaya penarikan uang gaib dan menjanjikan uang tersebut akan berlipat ganda setelah dilakukan ritual tertentu.

Baca Juga:

Fakta Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Pemuda Tewas Ditusuk Usai Cekcok di Tempat Hiburan, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Colomadu

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan d an menangkap pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain satu peti boks hitam, 980 lembar uang mainan pecahan Rp 100.000, dan 100 lembar uang mainan pecahan Rp 50.000.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penipuan ini seorang diri dengan motif ekonomi. Uang mainannya dicetak sendiri oleh tersangka,” kata Sandityo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap modus penggandaan uang,” pesan Sandityo. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru