Edaran Syarat Umur Rekrutmen Disiapkan Menaker

Edaran Syarat Umur Rekrutmen Disiapkan Menaker
Para pencari kerja di Jobfair tahun 2023 (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONMEDIA.ID — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan sedang menyiapkan langkah resmi mengenai wacana penghapus batas usia dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Seperti diketahui Syarat umur di rekrutmen kerja sering kali menjadi penghalang bagi pencari kerja, terutama mereka yang sudah tidak masuk kategori usia muda.

Menurut Yassierli, saat ini usulan penghapusan syarat umur di rekrutmen kerja masih dalam tahap kajian. Jika kajian selesai dan disetujui, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengeluarkan imbauan resmi melalui surat edaran (SE) kepada perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya

Ingin Umur Panjang? Hindari 5 Kebiasaan yang Memperpendek Usia

“Insya Allah akan kita respons segera dengan suatu imbauan dan SE,” ujar Menaker di Jakarta, Sabtu (24/5/2025) dikutip Antara.

Meski belum menyebutkan tanggal pasti, ia memastikan surat edaran itu akan diterbitkan dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih adil dan inklusif, tanpa diskriminasi berdasarkan usia.

Selama ini, batasan usia dalam lowongan kerja membuat banyak pencari kerja kehilangan peluang, meskipun memiliki kualifikasi dan pengalaman yang sesuai. Selain soal syarat umur di rekrutmen kerja, Yassierli juga mengingatkan tentang kebijakan lain yang telah dikeluarkan Kemnaker, yaitu pelarangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

Melalui SE Nomor M/5/HK.04.00/V/2025, pemerintah melarang perusahaan menahan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja, karena hal itu bisa membatasi mobilitas karier dan mengganggu kesejahteraan mental.

“Dengan posisi pekerja yang lebih lemah dari pemberi kerja, penahanan ijazah bisa membuat mereka sulit mencari pekerjaan baru. Ini jelas berdampak pada kesejahteraan dan produktivitas,” ujar Yassierli.

Dengan rencana penghapusan syarat umur di rekrutmen kerja, pemerintah berharap tidak ada lagi diskriminasi usia dalam dunia kerja, dan semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapat kesempatan pekerjaan yang layak, sesuai kemampuan dan pengalamannya. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru