Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Gaji Pegawai Sampai Mei?

Efisiensi Anggaran MK
Gedung MK (antikorupsi.org)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 imbas kebijakan efisiensi anggaran.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan MK pada 2025 memiliki pagu anggaran Rp611,4 miliar. Realisasi anggaran sudah sebesar 51,73 persen atau setara dengan Rp316 miliar. Dengan begitu, sisa anggaran sekitar Rp295 miliar.

“Sisa anggaran saat ini adalah Rp295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp83 miliar untuk belanja pegawai dan belanja barang Rp198 miliar, belanja modal Rp13 miliar,” kata Heru dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/2).

Berdasar informasi dari Dirjen Anggaran, MK mendapat blokir anggaran sebesar Rp226 miliar.

“Dari blokir tersebut pagu anggaran MK berubah menjadi Rp385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini Rp69 miliar,” katanya.

Ia mengatakan anggaran tersisa Rp69 miliar tersebut dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45 miliar.

Pembayaran tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp13 miliar. Langganan daya dan jasa Rp9 miliar, tenaga outsourching Rp610 juta dan honorium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp409 juta.

“Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025,” ujarnya.

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak ke TVRI, Ini Sikap IJTI Jawa Barat

Dampak lain, adanya komitmen dalam rangka PHPU dan Pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa. Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN dan perkara lainnya hingga akhir tahun.

“Komitmen untuk pemeliharan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan peralatan mesin dan keperluan pokok perkantoran lainnya tidak dapat dibayarkan,” ujarnya.

Berdasar hal tersebut, MK mengajukan usulan pemulihan anggaran yakni pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp38 miliar untuk Juni sampai Desember.

“Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan dan PUU sebesar Rp130 miliar,” ujar Heru.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru